Pansus Tatib DPRD Bontang Gelar Studi Tiru ke Pemkab Maros

Halokaltim, Bontang — Panitia Khusus (Pansus) Perda Tata Tertib Bontang melakukan studi tiru ke Pemkab Maros, Sulawesi Selatan untuk penyempurnaan draft Raperda Tatib.

Studi banding ini untuk menggali referensi dalam penyusunan dan penyempurnaan tata tertib yang lebih baik.

Rustam menjelaskan peran penting studi banding yang telah dilakukan. Menurutnya, tatib yang nantinya dirumuskan akan menjadi pedoman utama dalam pengelolaan alat kelengkapan dewan (AKD). Hal ini termasuk Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan berbagai komisi.

“Kami ingin memastikan bahwa tata tertib yang kami susun tidak hanya mengadopsi satu tempat saja, tetapi juga memperhatikan perbandingan dari beberapa daerah,” ungkapnya.

Kegiatan ini difokuskan pada pengambilan sampel dan perbandingan mengenai berbagai aspek penting. Hal ini seperti perumusan mitra komisi, reses, perjalanan dinas, dan pembahasan APBD.

“Kunjungan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kinerja DPRD Bontang agar lebih optimal dan transparan,” tambah Rustam.

Serangkaian studi banding ini bertujuan memastikan tatib yang disusun akan lebih disiplin. Tentunya, dengan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Dengan langkah ini, DPRD Bontang berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar tata kelola yang baik, demi pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.