Pemasangan ETLE di Bontang, Langkah Menuju Ketertiban Lalu Lintas

Halokaltim, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyambut baik langkah pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa titik strategis di Kota Bontang. Menurutnya, sistem ini akan mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tertib saat berkendara.

Andi Faizal berharap dengan adanya ETLE, kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas akan meningkat, meskipun seharusnya pengendara tetap mengikuti aturan, baik ada pengawasan ataupun tidak. “Dengan pemasangan kamera ini, masyarakat akan lebih memperhatikan hal-hal seperti pemakaian helm dan kelengkapan surat-surat kendaraan,” ujarnya, Senin (30/9/2024).

Ia juga menilai bahwa penerapan ETLE akan membawa dampak positif terhadap ketertiban lalu lintas di Kota Bontang serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. “Semua pelanggaran akan terekam oleh kamera, meski tidak ada petugas di lapangan. Surat tilang nantinya akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan melalui Kantor Pos,” tambah Andi.

Penerapan ETLE di Bontang direncanakan mulai berlaku pada Oktober 2024. Saat ini, tiga kamera ETLE telah dipasang di beberapa persimpangan penting, yakni di lampu merah Simpang Empat Jalan R Suprapto (Rumah Sakit Amalia), Simpang Tiga Jalan Jenderal Soedirman, dan Simpang Tiga Bhayangkara yang mengarah ke Jalan Cipto Mangunkusumo.

Dengan sistem ini, pelanggaran lalu lintas akan lebih mudah diawasi secara otomatis, diharapkan dapat menanamkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat Bontang.