Halokaltim, Sangatta — DPRD Kota Bontang kembali melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I di Sekretariat DPRD, pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Agenda utama dalam rapat kali ini adalah membahas perubahan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk menyusun dan membahas Tata Tertib DPRD Kota Bontang.
Ketua Pansus Tata Tertib, Rustam mengatakan, Perubahan dalam keanggotaan Pansus merupakan bagian dari upaya DPRD untuk meningkatkan efektivitas kerja tim dalam menyusun peraturan yang akan menjadi panduan bagi seluruh anggota dewan selama lima tahun ke depan.
Adapun, perubahan dalam susunan keanggotaan Pansus, yakni pergantian perwakilan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Bonnie Sukardi, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Pansus dari PKB, telah digantikan oleh Junaidi.
“Pergantian ini dilakukan demi memastikan bahwa seluruh anggota Pansus dapat bekerja dengan penuh komitmen dan memberikan kontribusi terbaiknya,” ujarnya.
Selain itu, Junaidi, sebagai anggota baru dalam Pansus Tata Tertib DPRD Kota Bontang, menyatakan kesiapannya untuk segera bekerja dan memberikan yang terbaik. Ia berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh anggota Pansus dalam menyusun tata tertib yang tidak hanya efektif, tetapi juga adil dan representatif.
Di samping itu, susunan lengkap Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Kota Bontang masa jabatan 2024-2029 telah diputuskan sebagai berikut:
– Ketua Sementara: Andi Faizal Sofyan Hasdam
– Wakil Ketua Sementara: Sitti Yara
– Ketua: Rustam
– Wakil Ketua : Maming
– Sekretaris : Yessy Waspo Prasetyo, SE.
Anggota:
– Ubayya Bengawan
– Ridwan
– Heri Keswanto
– Junaidi
– Faisal
Dengan perubahan ini, diharapkan Pansus dapat segera menyelesaikan tugasnya dan menyusun Tata Tertib DPRD yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan Kota Bontang di masa depan.