Halokaltim, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029, Yusri Yusuf menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung dan Bengalon.
Pernyataan ini disampaikannya setelah resmi dilantik dalam sidang paripurna DPRD Kutim yang digelar pada Rabu (14/08/2024) hari ini.
Yusri Yusuf menyatakan keterlibatannya dalam dunia politik dan legislatif bukan hanya sekadar menjalankan tugas, tetapi juga karena dorongan kuat untuk membangun daerah yang telah menjadi bagian dari hidupnya sejak kecil.
Ia mengaku fokus utamanya adalah sektor pertanian yang merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat di Dapil II.
“Saya telah tumbuh dan besar di Dapil II. Saya memahami betul kebutuhan dan harapan masyarakat di sini, terutama pertanian. Untuk itu, saya merasa sangat termotivasi untuk bekerja lebih keras demi kemajuan daerah ini,” ujar Yusri.
Ayah dari empat anak ini memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung kesejahteraan generasi mendatang dam berjanji akan bekerja maksimal untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya di Dapil II.
Lebih lanjut, Yustri juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para anggota dewan sebelumnya yang telah berkomitmen membangun wilayah Dapil II selama lima tahun terakhir.
“Apa yang telah dilakukan oleh rekan-rekan sebelumnya sangat berarti bagi masyarakat dan tentu, tugas saya sekarang adalah untuk melanjutkan dan meningkatkan pencapaian tersebut, terutama bidang yang masih membutuhkan perhatian lebih,” kata Yusri.
Sebagai legislator yang baru dilantik, Politikus Partai Demokrat Kutim itu menegaskan aspirasi masyarakat Dapil II akan menjadi prioritas utamanya dan berjanji akan mengupayakan segala hal yang diperlukan untuk membawa perubahan positif dan berkelanjutan bagi seluruh wilayah yang diwakilinya.
Pelantikan Yusri Yusuf sebagai anggota DPRD Kutim diharapkan dapat memberikan angin segar bagi masyarakat Dapil II.