Halokaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2019-2024 akan berakhir masa tugasnya pada 14 Agustus 2024 yang tinggal menghitung hari lagi. Salah satunya, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan yang akan berpindah tugas menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029 dan akan dilantik pada 2 September 2024 mendatang.
Ditemui awak media, Arfan menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih, karena masih diberikan kesempatan dua periode menjadi anggota DPRD kabupaten dan kota. Menurutnya, masih banyak kekurangan hal-hal yang belum sempat diperbuat, sesuai dengan amanat masyarakat kepada dirinya.
“Alhamdulillah, karena masih diberikan kesempatan dan terpilih ke provinsi, tentunya ini berbuat yang lebih luas untuk masyarakat. Dalam perjalanan politik, saya berterima kasih dan bersyukur atas dedikasi yang sudah saya jalankan walaupun belum sempurna,” ucap Arfan, Senin (12/08/2024) malam.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu mengaku masih banyak aspirasi masyarakat kepada dirinya yang belum terealisasi yakni, jalan, pendidikan dan infrastruktur.
“Masih banyak yang belum terealisasi, kalau diwilayah saya di Kecamatan Bengalon sumber air yang belum terjangkau oleh PDAM. Tapi, Alhamdulillah hasil reses terakhir ini sudah teranggarkan di perubahan, mudah-mudahan teman-temannya DPRD yang terpilih di Kutim dapat melanjutkan,” ujarnya.
Ia menegaskan dengan terpilihnya menjadi anggota DPRD Provinsi Kaltim, tentunya wilayah Kutim akan menjadi prioritas dan perhatian utama dalam hal pembangunan.
“Pastinya itu menjadi perhatian dan bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kutim. Tentunya juga teman-teman DPRD Kutim yang terpilih dan akan segera dilantik, mudah-mudahan bisa bekerjasama dengan teman-teman anggota DPRD Provinsi dari Kutim,” pungkasnya.