Bahas Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak, Fitriani Tekankan Perlunya Peningkatan Anggaran

Halokaltim, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Fitriani, membahas mengenai Kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih meningkat di Kutim yang dimana di ketahui Kutim masuk sebagai Kabupaten yang layak anak.

Fitriani mengatakan bahwa Pemerintah Kutim sudah memiliki Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat (PKK) yang sudah sampai menyebar ke RT, Dusun, dan Kecamatan yang sudah terakomodir, hanya perlu dibuatkan kebijakan tertentu untuk mengatasi hal itu.

“Paling tidak ada edukasi-edukasi yang kita berikan, dan juga di Kecamatan juga sudah ada PKK dan pemerintah di Kabupaten. Sama dengan pemberdayaan perempuan yang memang kita perlukan, jadi anggaran harus banyak diberikan oleh Dinas pemberdayaan perempuan,” ucapnya saat ditemui oleh awak media di Kantor DPRD Kutim, Senin (29/7/2024).

Kemudian, Fitriani juga membahas mengenai perlindungan anak terhadap kekerasan, pelecehan, dan bullying. Dirinya mengatakan bahwa dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) mengenai perlindungan anak itu bisa mengatasi dengan rumah singgah dan aduan untuk korban.

“Tapi kita juga mau anggaran terus ditingkatkan karena jangan sampai hal itu terbelakangi karena kita di 18 kecamatan yang luar lingkupnya sangat luas, jadi yang kita inginkan anggaran yang di perbesar disitu dan bisa tepat sasaran,” ujarnya.

“Dengan adanya Perda Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan itu harus di perbanyak anggarannya, sehingga bisa mengedukasi sampai di bawah-bawahnya,” tambahnya.