Wujudkan Pemerintahan Bersih, Transparan, dan Akuntabel, Dispoparekraf Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejari Bontang

BONTANG – Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Bontang dengan Kejaksaan Negeri Bontang, sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Perangkat Daerah Kota Bontang dengan Kejaksaan Negeri Bontang, di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (17/7/2024)

Kerjasama ini mencakup berbagai bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang akan sangat membantu Pemerintah Kota Bontang, dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik dan lebih profesional.

Adapun enam OPD tersebut, yakni Sekretariat Daerah Kota Bontang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bontang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang, Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bontang, serta Inspektorat Daerah Kota Bontang.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, (Dispoparekraf) Kota Bontang Rafidah, menghadiri langsung penandatangan tersebut. Menurutnnya, kerjasama ini bertujuan sebagai langkah strategis, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama antara pemerintah dan kejari ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur pemerintah daerah,” ujarnya.

Sehingga setiap langkah dan kebijakan yang diambil, selalu berlandaskan pada hukum yang berlaku, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.Di sisi lain, Wali Kota Bontang hadir sekaligus membuka acara mengatakan, adanya kerja sama ini sebagai bentuk transaparansi komunikasi.

“Saya dimbau agar OPD tidak segan untuk minta pertimbangan hukum dan bantuan hukum kepada kejaksaan. Jadi, jangan ada rasa takut, karena jaksa juga manusia,” pesannya. (adv)