Penyerapan APBD 2023 Dinilai Cukup Lambat, David Rante: Terkendala Pada Proses Pelaksanaannya

Anggota DPRD Kutim, David rante (*/ist)

Halokaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (kutim) menggelar rapat finalisasi hasil kerja Panitia Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang hearing kantor DPRD kutim.

Anggota komisi B DPRD Kutim,
David Rante mengatakan sebagian rapat tersebut membahas tentang penyerapan APBD kutim yang dinilai masih cukup lambat.

“Pembahasan pertama itu APBD itu terkesan lambat sehingga memang pas akhir tahun itu terkesan buru-buru sehingga memang banyak yang tidak menyerap dengan baik,” kata David pada Kamis (11/07/2024).

Dirinya mengatakan keterlambatan realisasi APBD ini disebabkan oleh proses pelaksanaannya yang belum cukup maksimal hingga hal itu menimbulkan keterlambatan pada penyerapannya.

“Terkendala di proses pelaksanaannya karena kan kalau diliat sekarang kan bisa dilakukan lewat online juga agar bisa lebih meminimalisir masalah tapi saya tidak tau pasti juga apakah masalahnya dari sisi SDM atau sistem,” tutur David.

Selain itu, David juga mengatakan terkait dengan tender yang juga sedikit banyak berpengaruh pada proses teknis penyerapan APBD.

“APBD itu kan mencakup keseluruhan jadi kalau soal proses tender itu teknis cuman soal pelaksanaan seperti pihak ketiga kan ada kontrak lama pekerjaan dan seterusnya tapi yang lain seperti silpa dibeberapa SKPD tidak terlaksana sesuai perencanaan contohnya anggaran untuk penambahan jumlah SDM,” jelas David.

Menurut David sendiri, hal itu tidak terealisasi karena kuotanya tidak terpenuhi misalnya P3K yang tidak mencapai target.

“Ditargetkan umpama di tahun 2023 itu targetnya seribuan tapi yang ada itu cuma enam ratus misalnya jadi otomastis ada silpa kalau tidak sesuai target,” ucap David.

Lebih lanjut David juga mengatakan begitupun juga soal hutang yang ada karena tenggat waktu dan juga berkaitan dengan jumlah SDM yang ada.

“Karena memang terbatas yah ada system yang memang dibangun untuk mengimput data itu tidak lebih dari ditargetkan itu juga menjadi kendala harusnya kan sedapatnya itu dibuka supaya di setiap skpd itu bisa lebih,” pungkasnya.