Abdi Firdaus Berikan Pandangan Soal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kutim 2025-2045

Halokaltim, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Abdi Firdaus, memberikan tanggapannya terkait rapat penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim 2025-2045 yang dilakukan di salah satu hotel di Jakarta.

Menurutnya, rapat RPJPD Kutim yang digelar di Jakarta kemungkinan dihadiri dari pihak kementerian, sehingga rapat tersebut harus dilaksanakan di Jakarta.

Hal ini disampaikan, Abdi Firdaus saat ditemui sejumlah awak media di Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutim, Kamis (11/07/2024).

“Mungkin memang rapatnya harus disana, karena bisa langsung dihadiri kementrian, tapi saya menitip pesan kepada Pemerintah Daerah sebelum program yang tertuang dalam RPJMD maupun RPJPD terlaksana,” terangnya.

Ia menuturkan bahwa perencanaan awal sebaiknya harus dimatangkan terlebih dahulu, “krena proyek-proyek kita saat ini banyak tidak berjalan maksimal, disebabkan perencanaan yang belum matang,” lanjutnya.

Anggota Komisi C DPRD Kutim itu menilai, selama ini dinas terkait yang menangani proyek-proyek di Kutim, belum bisa merancang secara matang perencanaan awal kegiatan.

“Makanya beberapa waktu lalu kami memanggil dinas-dinas terkait dan kami instruksikan perencanaan dulu yang dimatangkan, jangan sampai ketika program sudah berjalan jadinya nanti amburadul,” ungkapnya.

Selain itu, legislator dari Partai Demokrat itu juga mengungkapkan pihaknya akan terus mensupport, agar setiap program atau proyek betul-betul dilakukan perencanaan awal yang baik.

“Kami di Komisi C selalu siap dan terus mensupport, selama itu demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.