Halokaltim, Sangatta – Rapat Hearing kembali diselenggarakan di Kantor DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengenai realisasi Beasiswa dan Fasilitas Asrama Mahasiswa Kutim diberbagai daerah. Kamis (4/7/2024).
Pada kesempatan itu, Mulyono yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutim (Kadisdikbud Kutim) menjelaskan bahwa beasiswa yang dicakupi Disdikbud Kutim hanya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Dan kemudian untuk SMA dan kuliah itu di bagian Kesra, jadi pertemuan ini tentu saya akan menyampaikan yang di SD dan SMP,” ujarnya.
Kemudian Mulyono turut menyampaikan bahwa beasiswa ini merupakan salah satu dari tujuh program unggulan di bidang pendidikan yang sudah tertuang dalam Perda No 3 Tahun 2001.
“Jadi sangat fokus dan konsen terkait beasiswa, ini kita buktikan salah satunya adalah di tahun 2023 beasiswa untuk SD dan SMP, untuk SD sendiri jumlah peserta didik adalah 53.490 orang siswa, kemudian yang mendapatkan beasiswa sebanyak 4.870 orang dengan nominal Rp.750.000 perbulan atau di persentasikan sebesar 9,10% dari anak SD yang mendapatkan beasiswa,” ujarnya.
Lanjutnya, “Kemudian untuk yang SMP Tahun 2023 jumlah peserta didik kita sebanyak 17.521 orang, kemudian yang mendapatkan beasiswa sebanyak 1.450 orang dengan nominal Rp. 1.000.000 per anak,”.
Mulyono juga menyampaikan besaran beasiswa yang didapatkan oleh siswa SD dan SMP di tahun 2024 saat ini.
“Di tahun 2024 karena kita sangat fokus, kami naikkan hampir empat kali lipat atau sebanyak 318,47% dengan rincian jumlah siswa yang diestimasikan hampir sama,” jelasnya merinci.
Kenaikan nominal beasiswa tahun 2024 yang telah dianggarkan untuk SD dari awal Rp.750.000 menjadi Rp.1.000.000 dengan jumlah penerima yang juga bertambah dari 4.870 orang menjadi 12.250 orang.
Kemudian untuk SMP juga demikian pada tahun 2023, penerimanya adalah 1.450 orang di tahun 2024 penerimanya bertambah sebanyak 2.500 orang anak dengan nominal Rp.1.000.000 menjadi Rp.1.500.000.
Sehingga, anggaran beasiswa di tahun 2023 SD dan SMP ini sebesar Rp.5.102.500.000 di tahun 2024 di naikkan menjadi Rp.16.250.000.00. Ini sebagian bentuk Komitmen kita terkait dengan beasiswa.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan terkait dengan mekanisme beasiswa untuk SD dan SMP ini diserahkan sepenuhnya kepada sekolah, jadi Dinas Pendidikan tidak menerima lamaran beasiswa tetapi akan menerima laporan dari sekolah.
“Kenapa kita berikan kepada sekolah, karena sekolah lah yang lebih tau mana anak kita yang perlu mendapatkan beasiswa,” bebernya.