Halokaltim – Perihal perbuatan tindak asusila yang dilakukan guru pesantren, masyarakat melaporkan oknum pimpinan ponpes kepada pihak yang berwajib, di Kutai Timur (Kutim) Rabu (5/6/2024) sore.
Pelaku RK (54) guru pengajar sekaligus pimpinan salah satu pondok pesantren di Jl. Poros Sangatta-Bontang KM.03, Sangatta Selatan, diamankan lebih dulu oleh warga karena diketahui melakukan pelecehan kepada korbannya IR (44).
Adapun dalam video amatir warga di TKP yang sempat beredar, oknum pelaku terduga tindak pidana asusila itu diamankan aparat keamanan dari Babinsa Kodim 0909/KTM dan Polres Kutim.
Nampak RK dibawa masuk kedalam mobil berwarna hitam bersama aparat untuk diamankan. Kepastian peristiwa pun dikonfirmasi Babinsa Sangatta, M.Hasibuan yang pertama kali menerima laporan dan tiba di TKP.
“Saya dapat telepon soal informasi ada terjadi pelecehan oleh pelakunya pimpinan pondok, kemudian saya kesana mengamankan, menghubungi pihak kepolisian,” terangnya.
Lebih lanjut ia turut membenarkan adanya kejadian, “yang jelas saya kesana pelaku sudah diamankan warga, beberapa lama kemudian datang polisi baru kita dudukan semua dalam ruangan, dan berdasarkan keterangan pelaku memang iya,” bebernya.
“Masih dugaan ya, karena masih tahap pemeriksaan. Untuk berita lengkapnya bisa dicari info di Reskrim Polres, Karena pelaku dan korban dibawa kesana tadi sore,” jelas Hasibuan.
Sementara Ketua RT.02, Achmad Darwis, tempat lokasi pondok pesantren, menyampaikan terkait pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan ponpes tidak hanya sekali dan korbannya lebih dari satu.
“Jadi korban tadi kesini dulu sama korban lain melapor dan mereka sudah punya barang bukti katanya. Kemudian kita kesana dengar pengakuan pak ustadz dan dikonfirmasi dulu sempat terjadi tapi diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Pak RT.
Dikatakannya lagi bahwa semua yang pernah jadi korban ikut ke Polres untuk menyampaikan pengakuannya. “Ada semua di sana korbannya 10 orang ikut kesana,” bebernya.
“Lokasi kejadianya ini di Pondok Pesantren Hubul Waton, Kilometer 3, Dusun Bukit Raya, Sangatta Selatan. Kita kesana (Mapolres Kutim) aja yang lebih jelasnya,” tandasnya.