Wilayah IKN, Sasaran Empuk Peredaran Narkoba

Isadiningtyas, S.E.I. (Pendidik, pemerhati remaja Kota Balikpapan) 

Opini oleh: Isadiningtyas,SEI

 

Halokaltim – Dengan ditetapkannya wilayah penajam Paser Utara sebagai ibukota negara maka akan banyak orang yang datang, berkunjung dan menetap ke wilayah tersebut.

Tentu hal ini seperti ladang basah di mana bagi para penikmat dan pengedar narkoba kumpulan manusia adalah peluang besar untuk memasarkan produk haram mereka.

Pesona narkoba sebagai barang haram yang jelas-jelas merugikan generasi semakin banyak peminat, mulai dari anak-anak dewasa sampai orang tua gender laki-laki ataukah perempuan.

Keharaman narkoba tidak menjadikannya dihindari dan dijauhi namun semakin banyak yang menggunakannya.

Berbagai kisah penangkapan yang berujung pada jeruji besi atau kematian tak juga mengurangi angka penggunanya namun semakin banyak cara cerdik untuk tetap bisa mendapatkannya dan menggunakan narkoba.

Bahkan, menurut Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Kalimantan masuk dalam wilayah jaringan trans-nasional.

Hal ini seiring dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan sejak 10 Maret hingga 23 Maret 2024 yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan satu warga negara Indonesia (WNI) asal Samarinda.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 31,9 kilogram, uang tunai senilai lebih dari Rp 1 miliar, dan serta uang dalam valuta asing sejumlah 3.000 ringgit Malaysia.

WNA Malaysia tercatat sudah masuk wilayah Indonesia khususnya Kalimantan sekitar tujuh kali. Hal ini membuktikan bahwa Kalimantan bukan lagi wilayah transit, melainkan tujuan peredaran narkoba.

Ini bukan kasus pertama terkait narkoba. Namun, dengan bertambahnya jumlah penduduk maka akan semakin kompleks persoalan di wilayah IKN. Hal ini merubah pola hidup dan tatanan masyarakat yg semula tradisional – kampung sekarang berubah menuju pola hidup moderen khas perkotaan.

Ada beberapa hal yang merubah pola masyarakat:

Pertama; Pola hidup masyarakat kota dengan ciri ciri; stres beban pekerjaan, tolak ukur hidup ala kapitalisme semua hal dikukur dengan kesuksesan kapital, hedonisme, uang, penampilan, kebendaan, rumah, kendaraan, dll. Hal hal ini pastinya merubah keadaan masyarakat yg tadinya hidup sederhana, apa adanya, tanpa banyak tuntutan berubah pada pola hidup kekinian.

Kedua; pola hidup jauh dari nilai nilai agama dan ketuhanan. Jauhnya hamba dari Tuhannya indikasi jiwanya tidak dekat, tidak merasa diawasi, tidak mencintai. Kedekatan pada Rabb nya akan melahirkan jiwa taat, menerima, sabar, ikhlas dan nilai nilai luhur lainnya. Inilah yg seharusnya selalu dihadirkan karen hakikatnya penciptaan hamba adalah untuk beribadah pada rabbnya.

Banyak upaya yang dilakukan untuk menekan peredaran narkoba diantaranya sosialisasi bahaya narkoba di segala segmen pendidikan dan usia, penetapan Kampung anti narkoba, penangkapan, pemenjaraan, pembakaran barang bukti, denda dan upaya lainnya.

Namun hal itu tidak sejalan dengan menurunnya angka pengguna narkoba bahkan Kalimantan Timur ditetapkan sebagai wilayah sasaran narkoba. Lantas hal apakah yang dapat menjadikan pengguna dan peredaran narkoba bisa dihentikan?

Harus dipahami bersama oleh individu, masyarakat, negara, bahwa narkoba adalah barang haram yang tidak diizinkan bagi siapapun untuk mengkonsumsinya dalam keadaan apapun dan tujuan maksud apapun.

Individu yang taat kepada Allah akan menjauhkan dirinya dari keharaman makanan, minuman, obat yang haram, karena dia menjadikan taat kepada Allah sebagai aturan di dalam hidupnya.

Kontrol dari masyarakat juga sangat penting di mana masyarakat memiliki peran untuk senantiasa mengawasi, menasehati mengingatkan jika terdapat makanan, obat-obatan ataukah hal-hal yang dilarang oleh agama.

Kaharaman ini menjadikan siapapun yang mengkonsumsinya akan mendapatkan hukuman dan negara memiliki otoritas penuh untuk memastikan barang-barang yang haram tidak ada dan tidak beredar di tengah-tengah masyarakat dikarenakan hal itu berbahaya bagi masyarakatnya.

Termasuk adalah menghentikan produksi zat-zat kimia yang berbahaya yang dapat menjadi perantara diproduksinya barang-barang haram tersebut. Dengan sanksi yang jelas dan tegas seperti hukuman mati, maka peredaran narkoba bisa dihentikan. Wallahualam bishawab

Penulis: Isadiningtyas, S.E.I. (Pendidik, pemerhati remaja Kota Balikpapan)