Misbachul Choir Jelaskan Proyek Tugu Bundaran Pengerjaannya di Bagian Umum Setkab Kutim

oplus_0

Halokaltim – Kabag Umum Setkab Kutai Timur (Kutim) Misbachul Choir, menanggapi persoalan keterkaitan tender proyek tugu bundaran depan Masjid Agung Al-Faruq yang pengerjaannya masuk dalam satuan kerja bagian umum.

Ia menjelaskan bahwa itu sudah sesuai berdasarkan tupoksi pihaknya, yang diatur Peraturan Bupati No.6 tahun 2023, pada pasal 16 ayat (3) huruf m, tentang pengelolaan pusat kawasan Bukit Pelangi.

“Itu termasuk penyediaan dan pembangunan fasilitas umum di Bukit Pelangi sekaligus pemeliharaannya,” jelasnya.

Dikatakan Misbachul seperti halnya fasilitas umum lainnya yang sudah terbangun di sekitar kawasan Bukit Pelangi, tanggung Jawab pengelolaan ada pada pihaknya.

“Seperti yang ada di bukit pandang dan di kawasan lainnya  taman-taman yang di Bukit Pelangi, itu tupoksinya ada di bagian umum,” lanjut Misbachul.

Adapun kelanjutan proyek disampaikan masih dalam proses tahap ke-dua penyelesaiannya. Hanya saja terdapat beberapa tahapan sebelum dimulai pengerjaannya.

“Saat ini sedang proses lelang konsultan pengawasnya, setelah itu kita lanjutkan tahapan ke dua pengerjaannya,” ungkapnya.

Disinggung terkait penampakan tugu bundaran yang menghabiskan anggaran senilai Rp 2,5 miliar, Misbachul turut membeberkan rencana hasilnya nanti.

“Modelnya nanti itu bentuk Bulan Sabit, trus ada semacam air mancur nanti diatasnya situ,” ucapnya.

Penulis: Andika Putra Jaya