Halokaltim, Kutai Kartanegara – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Dinkes Kukar) berencana membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) guna mengatasi lonjakan kasus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mencapai ratusan orang per tahun.
Informasi tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi, pada Kamis, 14 Maret 2024. Supriyadi menjelaskan jumlah ODGJ di Kukar terus meningkat hingga 100% setiap tahunnya. Pada tahun 2023 lalu, Dinkes mencatat 855 orang masuk kategori ODGJ, atau sekitar 1% dari total penduduk Kukar.
“Kita akan bentuk TPKJM, kita sudah studi banding ke Boyolali dan mereka punya kader ODGJ setia desa. Nanti akan kita adopsi dan kita tiru,” ujar Supriyadi, pada Kamis, 14 Maret 2024.
Pria tersebut kemudian mengungkap, Dinkes Kukar telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan camat untuk merealisasikan rencana tersebut. Tim kecil ini akan bertugas melacak dan mendata ODGJ yang masih berkeliaran di jalanan, karena keberadaannya bisa membahayakan masyarakat jika kondisinya tidak stabil.
“Rencana pilot project TPKJ di Tenggarong dulu,” tambahnya.
Pembentukan TPKJM diharapkan dapat membantu melacak dan mendata ODGJ di Kukar dengan lebih baik, sehingga mereka dapat terawat dan tidak berkeliaran di jalanan ucap Supriyadi. Selain itu menurutnya ketika ODGJ sudah sembuh dan terkendali, mereka akan dikembalikan ke keluarganya masing-masing.
Supriyadi juga menyoroti tantangan dalam hal ini, di mana beberapa ODGJ berasal dari keluarga yang tidak mampu, dan sebagian memerlukan edukasi karena masih ada sisi diskriminatif dari masyarakat terhadap mereka.
Dinsos Kukar saat ini menampung ODGJ di Panti Sosial di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. ODGJ yang baru akan dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda. Setelah stabil, mereka akan dikembalikan ke Dinsos Kukar dan dicarikan informasi keberadaan keluarganya.
“Kalau tidak ada keluarganya sementara ditahan di sana. Kalau ada keluarganya kita mencari dan menghubungi keluarganya, kemudian dikembalikan,” jelas Supriyadi. (*adv/diskominfokukar)