Opini Oleh : Isadiningtyas, SEI.
Seorang wanita berinisial AVI (22) diringkus polisi atas kasus pembunuhan. AVI tega membunuh buah hatinya sendiri yang baru dilahirkannya. Warga Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur ini membunuh bayinya lalu dimasukkan ke termos nasi. Setelah didalami pihak kepolisian, ternyata AVI tega membunuh bayi lantaran malu melahirkan anak dari hubungan di luar nikah. Sang pacar yang menghamilinya juga tak mau bertanggung jawab. Kini, AVI dijerat pasal 76 Huruf C juncto Pasal 80 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pernikahan dini di Kaltim dilaporkan terus meningkat. Bahkan, dilaporkan ada seribu kasus hamil diluar nikah. Legislator Kaltim Fitri Maisyaroh meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera bertindak. Angka pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini di Kalimantan Timur ( Kaltim ) relative tinggi. Di beberapa kabupaten/kota, setiap tahun angkanya lebih 100 kasus. Rata-rata kondisi ini dipicu pergaulan bebas. Di Kabupaten Kutai Kartanegara misalnya, selama tiga tahun terakhir tercatat 586 remaja di bawah usia 19 tahun mengajukan dispensasi pernikahan. Fenomena ini ditengarai akibat pergaulan bebas yang dipicu kemajuan teknologi. Dalam hal ini, Komisi IV DPRD Samarinda cukup prihatin dengan kondisi terkini banyak remaja saat ini. Mengingat banyaknya remaja yang terjerumus pergaulan bebas.
Setiap manusia memiliki rasa cinta, masa remaja yang penuh dengan gejolak menjadikan generasi saat ini memenuhi rasa cinta dengan pandangan sekularisme kebebasan. Yaitu siapapun berhak untuk memenuhi rasa cintanya dengan siapapun tanpa perlu dilarang atau mereka bebas mengekspresikannya. Pandangan kebebasan inilah yang menjadikan remaja saat ini sudah terbiasa dengan pergaulan bebas atau seks bebas. Edukasi terkait dengan seks bebas telah masuk dalam ranah pendidikan dan kurikulum formal namun edukasi seks bebas ini ternyata tidak mampu menekan angka seks bebas bahkan jumlahnya semakin bertambah tahun demi tahun. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya tingkat aborsi di kalangan remaja pernikahan dini di kalangan remaja, izin dispensasi nikah dini yang diajukan di badan pemerintahan. Cinta yang suci seharusnya menghasilkan kebahagiaan pada diri manusia namun hal ini tidak terwujud bahkan saling menyakiti atau membunuh janin menjadi langkah awal buah dari perjalanan cinta.
Penyebab dari kerusakan remaja melampiaskan rasa cintanya ini disebabkan oleh alih teknologi di mana teknologi menghadirkan pornografi atau pornoaksi pendapat diakses oleh siapapun dari berbagai kalangan usia. Pendampingan orang tua juga memiliki peran penting dari hilangnya kekuatan diri anak untuk senantiasa membangun komunikasi yang baik dan benar bersama dengan orang tua dalam seluruh aktivitas. Keimanan dan ketakwaan yang jauh dari rasa pengawasan Allah menjadikan remaja mudah untuk melakukan kemaksiatan dan perbuatan dosa. Tipisnya rasa iman dan taqwa menghadirkan Allah dalam seluruh aktivitas yang mana aktivitas tersebut akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah juga tidak dimiliki oleh generasi saat ini sehingga mereka tidak memiliki pengawas di dalam hatinya.
Kontrol masyarakat yang lemah terhadap aktivitas kemaksiatan juga telah memudar dari masa ke masa, dahulu melihat anak remaja berboncengan adalah suatu hal yang memalukan, pacaran adalah suatu hal yang tidak diinginkan oleh orang tua. Pada zaman kekinian pacaran adalah hal yang umum bahkan hamil diluar nikah jadi fenomena yang maklum dilakukan remaja saat ini. Inilah yang terjadi dengan perubahan hilangnya kontrol masyarakat terhadap nilai-nilai Islam yang dianut oleh masyarakat. Penguasa juga kehilangan kontrol terhadap akses konten-konten yang merusak masyarakat, penguasa tak mampu untuk memblokir akses-akses pornografi pornoaksi dan juga situs-situs merusak akal anak remaja dan dewasa. Ketidakmampuan penguasa dalam menutup atau memblokir situs-situs tersebut menunjukkan bahwa penguasa lemah terhadap para pengusaha konten pornografi, Karena di balik konten-konten pornografi terdapat industri besar bernilai ratusan miliar atau bahkan ribuan triliun di seluruh dunia.
Lantas bagaimanakah cara kita menyelamatkan generasi saat ini?? Tentu saja tidak ada cara lain selain memastikan bahwa individu, masyarakat, dan negara menjamin ketaatannya hanya kepada Allah saja. Individu menyadari bahwa dia adalah hamba makhluk ciptaan Allah yang harus taat terhadap seluruh ketentuan-ketentuan Allah karena hakekatnya bumi yang saat ini ia bijak adalah milik Allah. Keberadaan kita di bumi Allah menghadirkan tanggung jawab bahwa kita sangat tergantung pada apa-apa yang telah ditetapkan oleh Allah sang pemilik langit dan bumi. Masyarakat juga memiliki peranan penting untuk memastikan lingkungannya, generasinya dalam rangka ketaatan kepada Allah. Aktivitas-aktivitas kemaksiatan tidak diizinkan termasuk orang tua tidak mengizinkan anaknya untuk berpacaran, pergi berdua-duaan, berboncengan, dll. Pengawasan yang ketat jika dilakukan oleh masyarakat akan menjadikan remaja bukan, takut, khawatir jika mereka dalam pengaturan yang ketat. Remaja juga tidak diizinkan untuk mengakses fasilitas umum seperti Hotel, losmen tempat-tempat hiburan jika mereka datang bukan sebagai suami istri. Tentu saja penguasa lebih berpengaruh untuk memastikan bahwa konten-konten yang tersebar di tengah-tengah masyarakat berfaedah atau bermanfaat bagi masyarakat umum. Penguasa juga memiliki peran untuk melakukan aktivitas hukum sosial hukum publik jika remaja melakukan aktivitas kemaksiatan. Di sinilah kita bisa memahami dan menyadari bahwa pentingnya menjaga generasi bukan hanya dilakukan oleh orang tua tetapi dilakukan oleh individu kontrol sosial masyarakat dan juga negara.
Wallahualam.