Halokaltim – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi yang pertama dan satu-satunya yang menerima dana kompensasi emisi gas karbon dari Bank Dunia (World Bank).
Pada tahap pertama, Kaltim telah menerima dana sebesar 20,9 juta USD atau setara dengan Rp. 313,5 miliar ke kas daerah, yang kemudian disalurkan kepada penerima.
Dana kompensasi ini, akan digunakan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang berfokus pada penurunan emisi dan perubahan iklim.
Program-program yang akan dilaksanakan mencakup inisiatif peningkatan pengelolaan hutan, pengembangan energi terbarukan, pengurangan limbah, serta pemulihan ekosistem yang terdampak.
Kepala Dinas Perikanan Suriansyah melalui Plt. Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Usaha Kecil Budidaya Ikan Achmad Jayadi mengatakan, terkait dana sebesar Rp450 juta itu terbagi di tiga bidang.
Di mana, bidang tersebut yakni bidang Budidaya Tangkap Rp200 juta, Bidang pengolahan 100 juta dan Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Usaha Kecil Budidaya Ikan Rp150 juta. Sehingga total keseluruhan sebesar Rp450 juta.
Jayadi menceritakan bahwa pihaknya sebelumnya sempat berfikir dari awal dana tersebut akan diperuntukkan untuk sosialisasi. Namun sempat membingungkan karena program tersebut sementara proses.
“Memang idealnya awal itu yang paling bagus adalah sosialisasi sih harusnya. Jadi setelah sosialisasi baru masuk ke perencanaan yang bisa sejalan dengan program FCPF-CF itu, biar masyarakat itu tau dulu lah,” ucap Jayadi saat dihubungi, Sabtu (9/12/2023).