Pendataan Perkebunan Sawit di Kutim Lebih Muda Dengan E-STDB

Kepala Dinas Perkebunan Kutim, Sumarjana (*/ist)

Halokaltim – Kutai Timur (Kutim) merupakan salah satu Kabupaten di Kaltim penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Sektor ini menjadi primadona perekonomian daerah, dengan potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, keberadaan perkebunan kelapa sawit diperlukan upaya untuk memitigasi sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saing perkebunan kelapa sawit.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim adalah dengan menerapkan program Surat Tanda Daftar Budidaya Elektronik (E-STDB).

Program ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi data dan registrasi perkebunan kelapa sawit, khususnya perkebunan rakyat.

Kepala Dinas Perkebunan Kutim, Sumarjana, mengatakan bahwa program E-STDB sangat penting untuk dilakukan. Pasalnya, status dan jaminan kepastian lahan perkebunan yang dimiliki pekebun di Kutim belum teridentifikasi secara komprehensif sesuai data faktual di lapangan.

“Kita harus mempunyai standar pemahaman yang sama dalam mengelola perkebunan dengan baik. Program digitalisasi seperti E-STDB ini bisa memangkas birokrasi yang panjang,” kata Sumarjana.

Selain itu, program E-STDB juga digunakan sebagai dasar untuk mengetahui luasan dan ketelusuran terkait keberadaan kebun mandiri milik pekebun. Hal ini penting untuk mendukung tata kelola perkebunan yang berkelanjutan.

Sumarjana juga mengungkapkan bahwa pemberdayaan penyuluh pertanian juga penting untuk dilakukan. Penyuluh pertanian berperan penting dalam memberikan pendampingan kepada pekebun, terutama dalam penerapan praktik pertanian yang berkelanjutan.

“Pekebun yang memiliki lahan dengan luas kurang dari 25 ha wajib mempunyai STDB. Proses penerbitan didahului dengan pendataan, verifikasi dan validasi lapangan atas lahan milik pekebun yang mengajukan permohonan,” ujar Sumarjana.

Ia menambahkan bahwa status masa berlakunya STDB tidak berlaku lagi apabila terjadi perubahan atas pemilik, perubahan jenis tanaman dan perubahan luas kebun, tanahnya musnah dan atau tidak diusahakan sesuai peruntukannya.

Pemerintah Kabupaten Kutim berharap, dengan penerapan program E-STDB dan pemberdayaan penyuluh pertanian, maka sektor perkebunan kelapa sawit di daerah ini dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Saat ini kami membuat percontohan di Kecamatan Kombeng dan Wahau. Sudah ada 500 STDB. Kami berharap tahun 2024 sudah bisa merambah ke kecamatan -kecamatan lain,” tandasnya.