Armin Nazar Sebut Program FCPF-CF Ditargetkan Clear Tahun 2024

Halokaltim – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur (Kutim) Armin Nazar mengatakan bahwa pihaknya belum melaksanakan program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi rumah kaca.

Sebab, pihaknya masih fokus menjalankan kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan di 2023. Ia menyebut, memungkinkan program FCPF-CF tersebut dilaksanakan di 2024 mendatang.

Dana FCPF-CF baru transfer Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada anggaran perubahan ini. Adapun progresnya belum berjalan karena kami (DLH, red) masih menjalankan APBD-P 2023. Kegiatannya nnti dapat berjalan di tahun 2024,” jelas Armin Nazar, (1/11/2023)

Terkait kegiatan FCPF-CF atau emisi rumah kaca yang akan dilaksanakan nantinya, tambah Armin, yakni pembinaan program kampung iklim di beberapa kecamatan untuk mencapai jumlah target kampung iklim yang diisyaratkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI).

Sebagai informasi, kegiatan lingkungan yang digadang-gadang sejak 13 tahun lalu melalui program penurunan emisi karbon gas rumah kaca telah berbuah manis bagi Provinsi Kaltim.

Dilansir Kaltimprov.go.id bahwa itu bagian kontrak dari Bank Dunia (World Bank) dalam program FCPF-CF yang diinisiasi sejak 13 tahun lalu dan kontraknya per 2019, namun baru terealisasi pada tahun 2022.

Transfer dana yang diterima Kaltim senilai Rp69,15 miliar sebagai pembayaran dimuka (down payment) pembagian senilai USD 20,9 juta dari total USD 110 juta. (Adv)