Disperindag Kutai Timur Layangkan Surat Penambahan Kuota Gas LPG 3 Kg ke Kementerian ESDM

Permintaan gas LPG 3kg membludak sehingga dibutuhkan penambahan kuota (*/ist)

Halokaltim – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melayangkan surat ke Executive GM Regional Kalimantan Cq. Kementerian ESDM.

Surat tersebut berisi permintaan penambahan kuota gas LPG 3 Kg untuk wilayah Kutai Timur.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Disperindag Kutim, Andi Nur Hadi Putra bahwa pasokan gas LPG 3 Kg di Kutai Timur berkurang.

“Karena ada peraturan baru untuk tanggal merah itu sehingga pasokan kita terhambat jadinya berkuranglah di tanggal merah itu,” ungkapnya, Jumat (25/8/2023).

Untuk diketahui, aturan terbaru dari Pertamina bahwa pendistribusian di tanggal merah ikut diliburkan sehingga minimal seminggu sekali ada jeda waktu pasokan.

Menurutnya hal itulah yang menjadi ketimpangan sebab dari 8 agen gas LPG 3 Kg di Kutai Timur banyak yang terdampak sehingga kuotanya berkurang.

Aturan baru tersebut telah dirasakan sejak bulan April 2023 lalu atau menjelang bulan puasa Ramadhan 2023 lalu.

“Kami juga sudah rapatkan terkait berkurangnya pasokan gas LPG 3 Kg ini dengan berbagai pihak di pertengahan Juli lalu,” jelasnya.

Ia juga menunjukkan beberapa hasil atau notulen rapat multi pihak mengenai pengurangan pasokan gas LPG 3 Kg tersebut.

Beberapa diantaranya pembelian gas LPG 3 Kg dalam 1 keluarga memiliki kuota 1 tabung, akibat tanggal merah agen LPG 3 Kg di Kutim berkurang pasokannya sekitar 1.000 tabung per bulan,

serta imbauan kepada masyarakat agar membeli tabung gas di agen dan pangkalan diminta untuk mengutamakan masyarakat bukan pengecer.