Halokaltim – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman berinisiatif membuka pelayanan Call Center bagi masyarakat yang tidak dapat memanfaatkan haknya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal ini sehubungan dengan kejadian kurang beruntung yang dialami salah satu pasien pengguna BPJS yang dirawat mulai tanggal 20 Juni 2023 dan tanggal 21 Juni 2023 di Rumah Sakit Pratama Sangkulirang namun tetap diharuskan membayar biaya perobatan.
“Saya berniat buka Call Center bagi masyarakat yg mendapatkan keluhan terkait dengan pelayanan rumah sakit bagi pasien Peserta BPJS yg mendapatkan pelayanan kurang baik,” ungkap Faizal Rachman kepada Halokaltim.id, Senin (17/7/2023).
Disampaikan Faizal, alasan rumah sakit kala itu dikarenakan tidak ada dokter spesialis anak dan dokter penyakit dalam di Rumah Sakit Pratama Sangkulirang. Menurut Faizal Rachman hal ini merupakan persoalan serius untuk segera diselesaikan.
“Apa iya seluruh pasien BPJS yg dirujuk ke Rumah Sakit Sangkulirang terus karena alasan itu akan terus dibebankan menjadi biaya pribadi sementara mereka memiliki kartu BPJS,” tambahnya protes.
Dirinya berharap dinas terkait dari pemerintah harus bisa menyelesaikan masalah yang dianggapnya sangat membebani dan merugikan masyarakat.
“Sampai kapan akan terus seperti itu? Itu sangat merugikan masyarakat. Masalah ini harus segera diselesaikan pemkab kutim melalui dinas kesehatan,” pungkasnya.