PAW Gantikan Asmawardi, Hj Mulyana Dilantik sebagai Anggota DPRD Kutim

Hj Mulyana (tengah), telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur. (raymond/halokaltim)

Halokaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke – 14, di ruang sidang utama DPRD Kutim, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (10/07/2023).

Kegiatan tentang pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kutim sisa masa jabatan 2019-2023.

Pelantikan tersebut di hadiri oleh ketua DPRD Joni yang juga memimpin sumpah PAW dan di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Asti mazar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizal Hadi yang mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Kegiatan tersebut juga dihadiri dan ditandatangani oleh 23 anggota DPRD Kutim serta hadir sejumlah keluarga besar Anggota DPRD yang bakal di lantik.

Hj Mulyana dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kutim dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Asmawardi yang diberhentikan secara hormat karena meninggal dunia.

Pengucapan sumpah janji oleh Hj Mulyana yang dipandu oleh Ketua DPRD Kutim Joni. (reni/halokaltim)

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Hj Mulyana yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutim Joni. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan Hj Mulyana dipersilahkan untuk menduduki kursi Anggota DPRD Kutim yang telah dipersiapkan.

Ketua DPRD Kutim Joni selaku pemimpin sidang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Hj Mulyana yang baru saja dilantik dan berharap dengan kehadiran Hj Mulyana dapat memberikan suasana baru di DPRD Kutim. menjadi penyemangat untuk mewujudkan harapan masyarakat Kutim.

“Sekali lagi kami ucapkan selamat dan anggota DPRD Kutim saat ini bisa langsung terjun ke masyarakat dan memberikan aspirasi buat masyarakat serta menjadi penyemangat untuk mewujudkan harapan masyarakat Kutim,” ujarnya. (*)