Halokaltim – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi menyampaikan tanggapan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terhadap Pandangan Umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Agenda penyampaian tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri 23 anggota DPRD Kutim, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (16/06/2023).
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), Rizali Hadi mengatakan Pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya.
“Dalam hal pengelolaan belanja daerah, pemerintah daerah akan berupaya untuk konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur,” papar Rizali Hadi.
Rizali Hadi juga mengungkapkan Pemerintah Daerah akan menentukan skala prioritas pada program yang mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur.
“Pemerintah akan berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan menggali potensi ekonomi secara kreatif dan inovatif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.