Halokaltim – Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas mewakili Fraksi Golkar dalam penyampaian pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022.
Rapat paripurna ke-10 dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni S.Sos dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang serta di saksikan 21 anggota DPRD Kutim, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).
Dalam pemaparannya, Sayid Anjas mengatakan sesuai dengan APBD anggaran tahun 2022 yang sebesar Rp 5,12 Triliun atau 114,87 persen dan adanya silva anggaran kurang Lebih 1 triliun maka Fraksi Golkar meminta pemerintah agar anggaran silpa harus segera disusun dan dimasukan pada anggaran belanja Perubahan (APBDP) pada tahun anggaran 2023.
“Proses pembahasan Anggaran Perubahan (APBDP) harus sesegera mungkin, mengingat serapan anggaran murni 2023 masih sangat kecil dan akan berpotensi penumpukan belanja pada anggaran belanja murni dan anggaran belanja perubahan 2023,” ujar Sayid Anjas.
Sayid Anjas juga mengungkapkan Fraksi Golkar memiliki keyakinan bahwa dalam penyusunan anggaran belanja Perubahan (APBDP) tahun 2023 dan Anggaran belanja tahun 2024 sesuai dengan agenda yang telah direncankan.
“Hal ini bertujuan agar program tepat sasaran, efektif, efesien serta tercapai sesuai dengan perencanaan yang sudah dicanangkan oleh pemerintah,” paparnya.