Halokaltim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Kutim (Kutim) Faizal Rachman membacakan Pemandangan Umum Fraksi PDIP-Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022.
Ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutim yang di pimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kutim, Kamis (15/06/2023).
Sebelum membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Faizal Rachman mengajak hadirin sidang untuk bersama-sama memperingati bulan Bung Karno pada momentum bulan Juni ini.
“Dalam pidatonya Bung Karno pernah menyampaikan bahwa, “Negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk Indonesia, bukan satu negara satu golongan, Tetapi kita mendirikan negara, semua buat semua satu buat semua, semua buat satu,” papar Faizal Rachman.
Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengungkapkan bahwa kutipan Bung Karno menandakan pentingnya semangat bermusyawarah dan bergotong royong untuk kemajuan sebuah bangsa, daerah dan negara.
“Tentu di Bulan Bung Karno ini, Fraksi PDI Perjuangan mengajak seluruh hadirin untuk menjaga semangat persatuan dan kesatuan, menghargai keberagaman, serta memperjuangkan keadilan sosial untuk semua lapisan masyarakat di Kutai Timur,” terangnya.
Dalam pemandangan umumnya, Faizal Rachman mengatakan pihaknya mengapresiasi pemerintah daerah dalam Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kutai Timur.
“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi upaya pemerintah dalam menyusun dan menyajikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 ini sebagai salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” pungkasnya. (adv)