Halokaltim – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Zubair menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Penyampaian itu dilakukan dalam rapat Paripurna ke-10 yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim H. Arfan serta di hadiri 21 anggota DPRD Kutim, Rabu (14/6/2023).
Dalam pemaparannya, Zubair mengatakan realisasi belanja Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp4,04 trilyun atau 81,84 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 4,94 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Belanja operasi merupakan belanja yang outputnya bersifat non fisik atau belanja habis pakai kurang dari satu tahun.Realisasi belanja operasi Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp2,61 trilyun atau 84,30 persen dari anggaran belanja operasi sebesar Rp 3,09 Triliun,” papar Zubair.
Zubair juga menjelaskan belanja modal merupakan belanja yang outputnya bersifat fisik atau aset yang pemanfaatannya lebih dari satu tahun. Realisasi belanja modal Kutim tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp1,00 triliun atau 77,93 persen dari anggaran belanja modal sebesar Rp1,29 triliun.
“Belanja tidak terduga merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang terjadi. Realisasi belanja tidak terduga Kutim tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp4,00 miliar atau 3,30 persen dari anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp121,44 miliar, sedangkan Belanja transfer merupakan belanja bantuan keuangan yang diberikan kepada pemerintah desa dengan realisasi sebesar Rp423,98 miliar atau 97,90 persen dari anggaran transfer sebesar Rp433,09 miliar,” jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkan Penerimaan pembiayaan direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya, sedangkan pada pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Realisasi penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp540,86 miliar atau 100,22 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp539,66 milyar sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp39 miliar atau 70,27 persen dari anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp55,5 milyar,” pungkasnya. (adv)