Halokaltim – Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. beserta istri Ny. Rika Anggoro, dan Wakapolres Kutim Kompol Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H. beserta istri Ny. Nitha Damus, mengikuti prosesi penyematan gelar Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kutim, Rabu (1/3/2023).
Berlangsung di Lamin Dayak Sangatta, Kabupaten Kutim, Kapolres AKBP Anggoro Wicaksono dan Ny. Rika Anggoro resmi disematkan sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kutim, serta pemberian gelar/nama Dayak oleh Kepala Adat Besar Dayak Kung Kemul Kaltim – Kaltara, Indra Bengeh, S.H., M.H.
Kapolres beserta istri diterima sebagai keluarga besar Warga Dayak dengan disematkan gelar “TELUY SEMAY DOQ SING” yang artinya orang kepercayaan/tangan kanan, dan juga gelar bagi Ny. Rika yakni “YUNG DENG PANG JIANG EWONG.”
Sementara itu Wakapolres Kompol Damus Asa beserta istri juga turut menerima pemberian gelar/nama Dayak oleh Kepala Adat Besar Dayak, yaitu gelar “KENYOK PENUH HEWUN” untuk Kompol Damus Asa, dan “DOK KENYOK LEWING” untuk Ny. Nitha Damus
“Kepada beliau yang telah sah dan resmi menjadi warga Dayak, dan menjadi tokoh Dayak yang kita harapkan kedepan menjadi suri tauladan bagi kita, yang melindungi kita, yang akan mengingatkan kita, sehingga kehidupan di Kutai Timur ini tetap kondusif,” ucap Kepala Adat Besar Dayak Kutim Indra Bengeh saat menyampaikan sambutan.
Indra Bengeh menjelaskan ada beberapa yang harus diketahui terkait nama/gelar yang diberikan pada penyematan tersebut, dan akan ia jelaskan dengan singkat berdasarkan sinopsis dari alur kisah dalam kepercayaan masyarakat Dayak yang tertulis dengan bahasa daerah Suku Dayak.
“TELUY SEMAY DOQ SING KLANG TEGAI, DOQ KLANG TEGAI, KLANG TEGAI kami bilang KLANG TEGAI itu orang yang paling dipercaya, orang kedua dari raja, itu tidak bisa ketemu dengan raja, tidak bisa berbicara dengan raja, tidak bisa berkomunikasi dengan raja tanpa melalui TELUY SEMAY DOQ SING KLANG ini,” jelas Kepala Adat Indra Bengeh.
Kemudian dirinya melanjutkan “sedangkan YUNG DENG PANG JIANG EWONG ini adalah dalam saudara, dalam turunan, dalam silsilah itu memang istri dari TELUY SEMAY DOQ SING, kami tidak mau mengambil nama lain selain dari istri yang bersangkutan,” ujar Indra Bengeh.
Maksud dalam gelar yang di berikan kepada Kapolres dan istri itu sndiri ialah orang kepercayaan atau tangan kanan, HEPUI artinya Raja, jadi TELUY SEMAI DOQ SING KLANG TEGAI GUEI MEN,A HEPUI LEJIE DEA LONG LEJENG adalah orang kepercayaan atau tangan kanan Raja LEJIE DEA LONG LEJENG.
Dalam penyematan dirinya, Anggoro sangat berterima kasih karena telah diberikan gelar kehormatan sebagai warga dayak Kutim. Ia merasa hal ini menjadi sebuah kehormatan bagi dirinya dan istri, telah diberi tanggung jawab untuk turut membesarkan suku Dayak sebagai bagian keluarga besar Suku Dayak di Kutim.
“Saya dan istri di tanggal 1 maret 2023 ini akan menjadi catatan sejarah kami didalam perjalanan kehidupan kami, kami di anggap sebagai warga kehormatan Dayak Kutim. Suatu kehormatan tersendiri bagi kami dan akan menjadi tambatan tanggung jawab kami,” ucap Anggoro.
Dalam acara penyematan tersebut juga dirangkai dengan syukuran untuk Wakapolres Kutim Kompol Damus Asa yang telah lulus dalam pendidikan Sespimen. (*)