BALIKPAPAN – Pemprov Kaltim mengapresiasi adanya Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Usaha Batu Bara Kepada Pemegang IUP bersama Anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Timur Ismail Thomas yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Republik Indonesia Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara di Balikpapan, Selasa 11 Oktober 2022.
Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor ketika membuka acara tersebut, merasa senang dan bangga bisa hadir dalam kesempatan tersebut. Menurut Isran, bimtek seperti ini baru diketahui oleh Isran Noor. Apalagi, berkaitan dengan pelayanan usaha pertambangan.
“Wajib bimbingan teknik seperti ini terus dilaksanakan. Jika perlu, jangan hanya khusus untuk pertambangan di Kutai Barat saja, tetapi se-Kaltim,” pesan Isran Noor didampingi Kepala Dinas ESDM Kaltim H Munawwar.
Bagi Isran, bimtek tersebut bukan hanya untuk satu kabupaten/kota, tetapi semua daerah. Termasuk, jangan hanya batu bara, tapi juga timah, nikel, emas dan bauksit.
Untuk itu, melalui bimtek ini diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kaltim maupun perusahaan pertambangan, tak terkecuali di Kutai Barat.
“Saya senang bimbingan teknis seperti ini. Baru ini terjadi, saya suka. Semoga bermanfaat. Terpenting lagi adalah, agar melalui bimtek ini dapat mendukung pemerintah daerah untuk bisa mengawasi usaha pertambangan yang saat ini belum bisa dilakukan,” jelasnya.
Adapun usaha yang dibahas dalam bimtek, yaitu Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Hadir, Plh Dirjen Minerba M Idris F Sihite, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara dan Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha serta diikuti seluruh manajemen perusahaan pertambangan batu bara di Kutai Barat. (mk/ADV/Kominfokaltim)