Halokaltim – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Timur (Kutim) Ahmad Junaedi dalam menyebutkan, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan program satu data untuk pemberdayaan masyarakat dan perlindungan sosial.
Program satu data diterapkan agar tidak ada lagi data yang berbeda program perlindungan sosial dan juga pemberdayaan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Junaedi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Regsosek yang juga dihadiri perwakilan BPS KaltimKaltim, di Ruang Meranti, Setkab Kutim, Selasa (20/9/2022).
Dihadirkannya seluruh OPD, Camat serta pejabat dalam pertemuan tersebut, tak lain untuk saling menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal guna mendukung kegiatan pendataan awal yang terlaksana di Kutim nanti.
“Pendataan awal regsosek ini merupakan upaya menuju satu data Indonesia. Nantinya upaya ini akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem serta memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Junaedi.
Ahmad Junaidi memaparkan, terlaksananya sensus kali ini merupakan Program Strategis Nasional (Protegnas) yang bertujuan membuat kebijakan tepat sasaran di tingkat Pemerintahan Nasional. Dengan target seluruh masyarakat dan 100 persen keluarga terdata.
“Nantinya data yang dihasilkan bukan hanya untuk perlindungan sosial, tetapi juga program yang dibutuhkan masyarakat. Selain itu juga bisa sebagai untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan,” paparnya.
Terkait teknis pendataan akan dilaksanakan selama satu bulan, mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022. Pendataan awal regsosek akan menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada KK.
Adapun petugas yang tersebar diseluruh Kutim melibatkan 647 petugas, dengan variabel pendataan meliputi masyarakat kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan/permukiman, kondisi pendidikan dan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dari 142 Desa di 18 Kecamatan berdasarkan Potensi Desa 2021 di Kutim, 2004 Satuan Lingkungan Hidup (SLS) akan dilaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan estimasi target pendataan menyasar 137.143 keluarga. (*)