Halokaltim – Bupati Kutai Timur (Kutim) laksanakan agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pemberian tugas tambahan pejabat fungsional tenaga kesehatan sebagai Kepala Puskesmas dan Kepala TU Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutim Tahun 2022, di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Senin (22/8/2022).
Berdasarkan SK Bupati Kutim nomor 821.2/376/BKPP-MUT/VIII/2022, penyerahan dan pemberian tugas tambahan pejabat fungsional tenaga kesehatan itu dilakukan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, disaksikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Kepala BKPP dan jajaran pemerintahan yang hadir.
Perihal itu Ardiansyah Sulaiman mengatakan, kepada Kepala Puskesmas dan Kepala TU Puskesmas yang mendapatkan tugas tambahan agar selalu mempunyai semangat dalam memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat, terutama dalam pelayanan Kesehatan.
“Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama,” uhar Ardiansyah.
Lebih lanjut Ardiansyah menuturkan, upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas, guna mencapai derajat kesehatan yang optimal tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.
“Dengan lebih mengutamakan upaya yang bersifat promosi kesehatan dan pencegahan terhadap suatu masalah kesehatan atau penyakit guna mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,” tuturnya.
Terakhir dirinya menambahkan ada empat hal penting dari tujuan diselenggarakannya pembangunan pusat kesehatan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, mulai dari prilaku yang sehat hingga keoptimalan derajat kesehatan dalam perseorangan maupun keluarga.
“Pertama memiliki perilaku sehat, yang meliputi kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat. Dua, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu. Ketiga, hidup dalam lingkungan sehat dan keempat memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat,” jelas orang nomor satu di Kutim itu.