Halokaltim – Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kutai Timur (Kutim) Damuri SP MSi menghadiri kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama tingkat kabupaten yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kutim, Rabu (10/8/2022).
Damuri hadir dengan penuh antusias bersama unsur ormas Islam lainnya. Dengan berharap kegiatan tersebut dapat menjadikan kerukunan antar umat beragama di Kutim semakin baik.
“Kami dari DPD LDII Kutim mengapresiasi kegiatan dan kinerja FKUB Kutim. Hal ini adalah memiliki nilai kebaikan karena menjaga kerukunan yang lebih terorganisir dalam zona satu,” ucap Damuri.
Diketahui, kegiatan pembinaan ini dikhususkan untuk pembinaan kerukunan umat beragama zona satu yakni Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung, dan Bengalon.
Sebelumnya, Wakil Ketua 1 FKUB Kutim Mujahidul Wathoni menyampaikan, kinerja FKUB tak dapat dilihat secara fisik seperti pembangunan infrastruktur.
“Namun dapat dirasakan suasana daerah yang rukun, aman dan kondusif. Hal itu menjadi modal utama keberhasilan pembangunan di Kutim,” ucapnya.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, pada kesempatan tersebut, mengapresiasi kinerja FKUB Kutim yang cukup baik. Selalu berkoordinasi, memberikan masukan antara satu dan lainnya. tentunya hal tersebut patut dibanggakan. Sebab sampai saat ini tak pernah terjadi pergesekan di wilayah Kutim.
“Ini menunjukan kebersamaan yang luar biasa,” ucap Ardiansyah.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kemenag Kutim Mulyadi Mugheni, Kepala Kesbangpol M Basuni, Ketua FKUB Kutim H Abdul Hafied Yusuf, Unsur Muspika, perwakilan tokoh-tokoh agama dan undangan lainnya.
Kegiatan pembinaan kali ini dirangkai dengan penyerahan dana bantuan operasional sebesar Rp 5 juta kepada perwakilan FKUB di lima kecamatan zona satu. Kemudian kegiatan pembinaan dilakukan Kepala Kemenag Kutim Mulyadi Mugheni, Kepala Kesbangpol M Basuni, Kapolsek Sangatta Utara AKP Rihard Nixon dan Kepala FKUB H Abdul Hafied Yusuf.
Pembinaan ini juga diikuti peserta yang terdiri dari unsur FKUB kecamatan zona 1, pihak RT dan FKUB Kabupaten. Dana yang digunakan bersumber dari hibah Pemkab Kutim 2022. Bertujuan mewujudkan kerukunan umat beragama, khususnya zona satu dan secara umum di Kutim. (*)