LDII Kutim Apresiasi Sosialisasi UU Perkawinan dan Ketahanan Keluarga Mahasiswa UINSI di Kutim

Halokaltim – DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kutai Timur turut menghadiri undangan dalam sosialisasi Undang-Undang Perkawinan dan Ketahanan Keluarga, Kamis (11/8/2022) pagi. 

Kegiatan ini digelar mahasiswa Prodi Hukum Keluarga (HK) Pascasarjana UINSI Samarinda, bekerja sama dengan TP PKK Kutai Timur, di Gedung PLHUT Kemenag Kutim.

Ketua DPD LDII Kutim Damuri SP MSi mengatakan, kegiatan ini merupakan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa UINSI yang sangat bermanfaat. Mengingat belum banyak masyarakat benar-benar memahami bagaimana regulasi dalam Undang-Undang Perkawinan dan Ketahanan Keluarga yang berlaku saat ini.

“Kami sangat antusias. Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk masyarakat,” harap Damuri.

“Dengan adanya Undang-Undang ini juga, tentu akan menjadi sebuah acuan dasar bagi para calon pengantin untuk mempersiapkan pernikahan, supaya bisa menikah dengan lebih siap dan dengan begitu semoga bisa membangun keluarga yang langgeng dan harmonis, sebagai tanda kesuksesan pemerintah dalam mengayomi masyarakat di negeri NKRI tercinta ini,” lanjut Damuri penuh harap.

Ketua Prodi Hukum Keluarga (HK) Pascasarjana UINSI Samarinda, Dr H Akhmad Haries SAg MSi mengatakan, pentingnya sosialisasi UU Perkawinan dan Ketahanan Keluarga ini adalah untuk menjadikan pernikahan-pernikahan generani bangsa ke depannya lebih berkualitas.

Begitu juga Ketua TP PKK Kutim, Hj Siti Robiah Ardiansyah mengatakan dalam sambutannya, dirinya atas nama TP PKK Kutim mengapresiasi kegiatan sosialisasi UU Perkawinan dan Ketahanan Keluarga di Kutai Timur oleh mahasiswa pascasarjana HK UINSI Samarinda, karena penting. (LINES/RC)

Editor: Raymond Chouda