Halokaltim – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman terus mendorong petani sawit agar ikut sertifikasi Sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Kegiatan ini dianggap menjadi suatu keharusan untuk menjamin harga TBS petani sawit.
Orang nomor satu Kutim itu pun berharap Petani Sawit menangkap peluang ini. Ia pun merasa yakin Kutim akan mencoba menerapkan RSPO. Karena upaya itu sebagai bentuk perlindungan kepada daerah khususnya petani sawit.
“Konsep RSPO yang berbasis yurisdiksi, jadi jelas akan memberikan kepastian hukum serta bisa membantu petani dalam perlindungan swadaya petani yang masuk dalam kelompok tani,” papar Ardiansyah dalam kick off strategi berkelanjutan yurisdiksi yang digelar di Hotel Royal Victori, Rabu (20/7/2022).
Ardiansyah menambahkan, alasan agar petani melakukan sertifikat RSPO itu bagian dari komitmen dan tujuan bersama untuk mentrasformasikan petani sawit agar masuk dalam standar pasar minyak sawit dunia.
“Sertifikasi RSPO membuka akses petani swadaya kepada pasar internasional dan peluang insentif lainnya karena jaminan produk yang berkelanjutan,” paparnya.
Sertifikasi ini menjamin bahwa produk bersumber dari pengelolaan secara ramah sosial dan ramah lingkungan sehingga berkontribusi terhadap perlindungan ekosistem.
“Saya pun sepakat dengan konsep ini untuk perkebunan sawit kita. Untuk itu harus komitmen dan kerja keras dalam membantu para petani kita tentunya juga harus diperhatikan mereka mendapatkan insentif,” sebutnya.
Tingginya potensi produksi dari sektor sawit ini harus diikuti dengan tata kelola perkebunan yang baik sehingga efisiensi dan intensifikasi lahan kebun masyarakat dapat memberikan keuntungan ekonomi jangka panjang.
“Dengan menerapkan prinsip dan kriteria sesuai RSPO, para petani dapat lebih efisien dan menghemat biaya pengelolaan kebunnya karena dilaksanakan secara terorganisir,” tutupnya. (*)