Halokaltim – Pola sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) sebagai landasan kerja pemerintah yang baru, berjalan melalui penyerapan usulan masyarakat di musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) daerah pemilihan (dapil) III, Yan, mencoba mengakomodasi usulan masyarakat yang sudah ia tampung melalui resesnya. Agar bisa sinkron dengan hasil musrenbang.
Dirinya menyoroti, pola penyerapan pokok pikiran (pokir) sebagai anggota DPRD melalui proses reses, kemudian disinkronkan dengan musrenbang yang dipimpin bupati-wakil bupati. Menurut Yan, pelaksanaan SIPD di Kutim akan berjalan dengan tidak mudah.
Mengingat besaran anggaran pokir anggota DPRD Kutim yang diserap melalui reses, dan APBD Kutim masih terbilang terbatas. Sehingga ada kemungkinan tidak dapat mengakomodasi semua usulan masyarakat yang diproses melalui SIPD.
“Sebenarnya kan, ya dari hasil reses anggota dewan kita, bahwa usulan-usulan kepala desa ke pemerintah itu sudah kita sampaikan melalui user kita masing-masing,” ungkap Yan.
“Penggunaan sistem SIPD itu kan kita sebagai anggota dewan menyambung, mengusulkan, dan memasukkan lewat program ini. Mengenai anggaran nanti yang akan dialokasikan oleh bupati, nanti akan disinkronkan dengan anggaran yang ada guna merealisasikan apa yang menjadi prioritas kita saat ini,” terangnya menanggapi persoalan itu.
Wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra itu pun menjelaskan, akan tetap berpatokan kepada hasil resesnya bulan lalu, di mana dirinya mengakui usulan-usulan kepala desa dalam musrenbang di Kecamatan Busang sudah sinkron dengan hasil reses anggota DPRD.
Yan mengaku, akan turut memperjuangkan apa-apa saja yang masih menjadi prioritas bagi masyarakat. Bila mana masih diberikan wewenang untuk menganggarkan, ia siap untuk berkoordinasi kembali dengan kepala-kepala desa yang ada di dapilnya.
Disinggung masalah anggota DPRD pada dapil III yang hadir dalam kegiatan musrenbang hari itu, Yan mengatakan, seluruh rekan-rekan dewan yang berada pada dapil III ikut memberi kontribusi dalam kegiatan musrenbang ini. Tapi mengingat ada delapan kecamatan dalam dapilnya, maka mereka membagi jadwal kepada anggota DPRD dapil III untuk mengkoordinasi di masing-masing kecamatan yang ada.
“Ya, cuma karena job yang terlalu besar dengan anggaran yang sedikit, jadi kami dari dapil III ini bagi-bagi tugas. Kebetulan saya adalah dewan dari daerah ini (Kecamatan Busang) dan bertugas di sini,” tutup Yan. (*)