Sepakati Pandangan Umum Fraksi Golkar, Pemkab Kutim Perhatikan Reformasi Birokrasi dan SAKIP

Rizali Hadi. (foto: Andika)
Rizali Hadi. (foto: Andika)

Halokaltim – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman melalui Sekretaris Daerah Rizali Hadi menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kutim, terkait usulan 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna, Senin (13/6/2022).

Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, merupakan agenda jawaban pemerintah terkait pemandangan umum fraksi dalam dewan pada paripurna sebelumnya tentang perubahan atas Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar sependapat dan mendukung Pemerintah Daerah terhadap urgensi penyampaian dua Raperda tersebut,” ucap Sekda mengawali penyampaiannya.

Namun sebagaimana sebelumnya pandangan fraksi partai berlambang beringin tersebut mengharapkan, agar pemerintah dalam hal ini dapat fokus pada pencapaian target pelayanan publik dan mengalokasikan anggaran kepada perangkat daerah berdasarkan target kinerja yang telah ditetapkan pada RKPD.

Menanggapi hal itu pemerintah juga sependapat. Tetapi di samping itu, Rizali menegaskan selain target kinerja pelayanan publik, pihaknya juga dalam hal ini harus memperhatikan capaian indeks Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah OPD (SAKIP).

“Namun demikian selain target kinerja pelayanan publik, tentu saja Pemerintah Daerah juga memperhatikan dan menilai capaian indeks Reformasi Birokrasi dan Capaian SAKIP,” tegasnya. (*)