SAMARINDA – Setelah Abu Helmi memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2022, Gubernur Kaltim Isran Noor menunjuk Kepala Bappeda Kaltim Prof Dr HM Aswin sebagai Plt Asisten II Sekda Provinsi Kaltim.
Dalam penunjukan tersebut diterbitkan pada 28 April 2022 ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor dengan nomor 821.2/111.3-3776/TUUA/BKD/2022 tentang Surat Perintah Pelaksana Tugas.
Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjalankan roda pemerintahan, ketika ada bangku jabatan yang kosong, maka perlu diisi oleh pejabat lainnya.
“Berdasarkan surat tersebut, maka Asisten II Sekda Provinsi Kaltim Abu Helmi resmi purna tugas dan dilanjutkan dengan Plt HM Aswin,” ucap Karo Adpim Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, Sabtu 30 April 2022.
Selanjutnya, Plt Asisten II diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas rutin dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan/tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi dan kepegawaian.
“Terhitung mulai tanggal 1 Mei 2022 sampai dengan 31 Juli 2022 HM Aswin ditunjuk Gubernur sebagai Plt Asisten II Sekda Provinsi Kaltim,” jelas Ivan. (jay/sul/adpimprov kaltim)