Halokaltim – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijrah 2022,kebutuhan harga sembako terus melonjak naik, begitu juga dengan naiknya harga LPG (liquefied petroleum gas) 3 Kilogram.
Untuk memastikan ketersediaan (stok) dan stabilitas harga gas LPG 3 Kg,Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, bersama dengan tim satgas (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) serta Agen LPG, melakukan Rapat Koordinasi di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutim, Senin (25/4/2022) Siang.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Dihadiri Kepala Disperindag Kutim Zaini dan jajarannya, Kabag Ekonomi, Kepala Satpol PP Kutim Didi Hardiansyah, Kasat Intel Kutim serta para Pimpinan Agen LPG di Kutim.
“Hari ini kita sepakati bahwa, untuk kepastian sampai dengan lebaran LPG 3 kilo insya Allah tidak ada masalah apalagi ada penambahan kuota di setiap agen-agen yang ada,” ucap Kasmidi Bulang.
Berdasarkan Informasi untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan permintaan gas LPG 3 kg di Kutim menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2022, PT Pertamina telah menambah kouta 1.200 tabung gas LPG 3 Kg ke enam agen distributor yang ada di Kutim.
“Alhamdulillah telah kita sepakati bersama, dari Agen ke Pangkalan, kemudian ke pengecer margin harga (sementara ini) sekitar 2.000 – 3.000 Rupiah. Yakin saja harga yang ada di pasaran pasti akan turun,” ujar orang nomor 2 di Kutim itu.
Kasmidi juga menjelaskan, harga yang telah disepakati akan disampaikan kepada Camat dan Kepala Desa agar ikut memantau harga gas LPG di wilayah masing-masing.
“Bagi para pengecer yang harganya melambung tinggi akan kita catat, nanti rapat selanjutnya akan kita laporkan kepada pangkalan.Apabila harga ecerannya melampuai harga yang telah di sepakati Pangkalan bisa memberikan PHU (Pemutusan Hubungan Usaha) atau skorsing satu bulan tidak diberikan kepada pengecer tersebut,” tegasnya.
Kasmidi berharap semua pihak yang terkait bisa menekan harga di pengecer, sesuai kesepakatan harga yang telah di sepakati.
“Harga sekarang ini gila-gilaan, ada yang sampai 50.000 per tabungnya.Jadi dari harga yang kita sepakati bersama tadi, bisa menekan kenaikan harga Rp 3.000, Rp 5.000 bahkan Rp 7.000 . Mudah-mudahan bisa terpantau dengan baik,” ungkapnya.
Sebagai informasi dari harga yang disepakati oleh Pemkab Kutim, Satgas TPID dan Agen LPG dalam rapat tersebut ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) per kecamatan.
Untuk Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Teluk Pandan Rp 23.000, Bengalon dan Rantau Pulung Rp 25.000. Untuk Kecamatan Kaliorang, Sangkulirang dan Kaubun Rp 27.000, Karangan Rp 30.000, Sandaran Rp 32.000.
Selanjutnya, untuk wilayah pedalaman Kecamatan Batu Ampar, Muara Wahau, Telen, Kongbeng, Muara Ancalong Muara Bengkal dan Long Mesangat Rp 27.000 dan Busang Rp 35.000. (*)
Penulis: Heristal