Silaturahmi Hangat Kepala Otorita IKN Bambang ke Kediaman Gubernur Isran: Pembangunan IKN Harus Segera Dimulai

Gubernur Kaltim Isran Noor (tengah depan) menerima kunjungan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri depan) dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe (kanan depan).

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor tampak santai mengenakan batik di kediaman pribadinya. Bari itu, dia kedatangan tamu spesial.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono  dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe bersilaturahmi dengan Isran Noor di kediaman pribadi Isran di Jalan Adipura 21 Sungai Kunjang, Samarinda, Jumat (15/4/2022).

“Mohon maaf menganggu jadwal istirahat Pak Gubernur. Kami sowan untuk koordinasi yang lebih baik,” buka Bambang Susantono.

Gubernur Isran Noor yang tampak santai mengenakan batik sore tadi langsung menjawab.

“Kalo Pak Menteri yang minta, saya harus siap. Saya sekalian lapor ini dengan Pak Menteri,” jawab Gubernur.

“Siapa menterinya Pak?” balas Bambang disambut tawa para tamu yang ikut mendampingi Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.

Gubernur Isran Noor tak mau kalah. “UU IKN mengatur Kepala Otorita setingkat menteri,” sahut Isran.

Bambang Susantono masih menyimpan satu amunisi untuk membalas.

“Kalau saya setingkat menteri atau gubernur, maka Pak Isran adalah Gubernur Jenderal. Sebab itu kami berdua harus sowan ke Pak Gubernur,” tandas Bambang Susantono. Gubernur Isran pun  tersenyum dan tak membalas lagi.

Dalam pertemuan yang berlangsung sangat  akrab dan cair sekitar 1,5 jam itu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono melaporkan bahwa mulai minggu depan mereka akan segera bekerja dengan tim transisi.

Pasalnya, Otorita IKN lanjut Bambang sudah harus melakukan proses atau tahapan mulai persiapan, pembangunan, pemindahan hingga penyelenggaraan pemerintahan.

“Setelah adanya tim transisi tersebut, maka seluruh satgas kementerian dan lembaga akan melebur di sana. Kami akan bekerja bersama-sama,” papar Bambang.

Saat ini, pihaknya masih menunggu  2 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (Perpres).

RPP itu khusus tentang kewenangan Otorita  IKN dan  pendanaan Otorita IKN. Sedangkan Rancangan Perpres  di antaranya terkait struktur organisasi IKN dan  lahan IKN.

Gubernur Isran Noor menegaskan dukungan Kaltim untuk IKN.

“Pembangunan IKN harus sudah kita mulai. Sebab kalau kita tidak mulai, kita tidak akan tahu masalahnya,” tegas Isran.

Namun Isran mengingatkan, yang penting pohon harus tetap ditanam.

“Jangan sampai lebih unggul bangunan dari pada pohon. Kementerian jauh-jauh aja. Jangan kumpul-kumpul Istana Negara dan Sekretariat Presiden. Yang utama saja yang dekat seperti MK dan parlemen. Selebihnya tanami pohon,” tandasnya lagi.

Sebab kata Isran, sesuai semangatnya, IKN harus dibangun menjadi forest city dan smart city, serta tetap ramah lingkungan. Karena IKN bukan hanya untuk Kaltim, tetapi untuk Indonesia dan bangsa-bangsa di dunia.

Hadir mendampingi Gubernur Isran Noor Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda. Selanjutnya, Kepala IKN juga bersilaturahmi dengan Rektor Unmul Samarinda sebelum kembali ke Balikpapan.(sul/adpimprov kaltim)

Editor: Raymond Chouda