Halokaltim – Agenda rapat dengar pendapat atau hearing yang membahas lika-liku permasalahan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Kutai Timur, disebut akibat komunikasi yang tidak terjalin baik. Yakni, antara pengurus yayasan dengan pihak Stiper.
Hal tersebut diungkap Ketua DPRD Kutim Joni, yang sekaligus memimpin rapat di ruang Hearing DPRD, yang turut diikuti perwakilan yayasan, dosen, BEM, dan IKA Stiper, serta dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bilang bersama jajaran pemerintahan lainnya.
“Yang paling krusial ya jelas, yang pertama ketidaktransparanan tadi. Mungkin dari pihak yayasan dan pengurus Stiper ini komunikasinya agak kurang,” ungkap Joni saat ditemui awak media usai rapat, Selasa (12/4/2022).
Baca juga Krisis Keuangan Yayasan, IKA Stiper Desak Kejelasan Masa Depan Kampus
Joni juga mengatakan, DPRD Kutim akan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang nantinya bisa berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk mengatasi dan memberi solusi atas persoalan-persoalan yang terjadi di dalam Stiper.
“Diharapkan dengan adanya Panja ini, ke depanya tidak lagi terjadi permasalahan seperti sekarang ini,” harapnya.
Perihal dengan evaluasi kepengurusan Yayasan Stiper saat ini, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah yang berwenang.
“Selanjutnya untuk ke depannya terkait penyegaran kepengurusan itu kewenangan pemerintah. Kami tidak ikut campur itu,” ucapnya.
Baca juga Penimbangan TBS Ditutup, Ratusan Warga Datangi Kantor Desa Teluk Pandan
“Yang jelas, kami menangani seperti info-info yang kurang transparan atau bagaimana, itu yang kami lakukan ke depannya,” lanjut Joni. (*)
Penulis: Andika Putra Jaya