SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Pra-Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalimantan Timur 2023 di Ballroom Hotel Harris Samarinda, selama tiga hari pada 11-13 April 2022.
Kegiatan yang mengangkat tema “Peningkatan Produktivitas Guna Mewujudkan Ketahanan Sosial dan Otonomi Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan dalam kerangka Kalimantan Timur yang Berdaulat” ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Senin (11/4/2022).
Dalam arahannya Sekda Sri Wahyuni mengatakan sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, rangkaian kegiatan Musrenbang dilaksanakan dalam rangka membahas Rancangan RKPD untuk selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan dalam perumusan Rancangan Akhir RKPD.
“Kita harapkan Forum Pra-Musrenbang ini hingga pelaksanaan Musrenbang nanti bukan hanya forum formalitas dan seremonial saja, namun benar-benar harus dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang pendekatan perencanaan yang bersifat bottom up dan partisipatif,” kata Sri Wahyuni.
Oleh karena itu, ujar dia, untuk membuka ruang koordinasi, diskusi, dan partisipasi yang lebih luas, dilaksanakan forum Pra-Musrenbang ini, agar hal-hal bersifat teknis dan mendalam dalam proses sinergi perencanaan dapat dirumuskan secara lebih baik.
Pemerintah kabupaten/kota melalui Bappeda/Bappelitbang dipersilakan untuk menyampaikan saran dan usulan terkait pelaksanaan program/kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2023. Usulan-usulan ini, lanjut dia, tentunya harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah, serta dalam upaya menyelesaikan isu strategis dan permasalahan pembangunan daerah yang telah dirumuskan.
“Untuk itu diminta kepada para Kepala Perangkat Daerah Provinsi, khususnya pengampu program prioritas, untuk mencermati dengan seksama usulan-usulan yang disampaikan oleh rekan-rekan kabupaten/kota. Apabila usulan dimaksud memiliki urgensi tinggi untuk dilaksanakan, memiliki manfaat yang besar untuk masyarakat, selaras dengan prioritas provinsi, serta kesiapan readiness criteria-nya sudah terpenuhi, maka kami minta agar usulan dimaksud dapat diinternalisasi di dalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2023,” ujar Sri Wahyuni.
Sebagai informasi, tema tersebut disusun dengan memperhatikan penyelarasan terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023, dengan prioritas pembangunan di antaranya, pengembangan angkatan kerja yang kompetitif dan berdaya saing, penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal, peningkatan produktivitas komoditas unggulan sektor pertanian dalam arti luas, peningkatan produktivitas industri pengolahan secara berkelanjutan, pemerataan dan pemantapan konektivitas dan aksesibilitas infrastruktur wilayah, serta pengembangan kemandirian birokrasi untuk kebijakan publik yang berpihak pada kedaulatan daerah.
“Tema dan prioritas pembangunan ini perlu benar-benar dipedomani oleh perangkat daerah provinsi maupun kabupaten kota. Baik dalam penyusunan prioritas pembangunan, arah kebijakan, program dan kegiatan termasuk alokasi pendanaan pembangunan, khususnya berkenaan dengan ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat dalam rangka pemulihan kondisi ekonomi pasca pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Tampak hadir, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Abu Helmi, Kepala Bappeda HM Aswin serta kepala dan perwakilan OPD lingkup Pemprov Kaltim, kepala dan perwakilan Bappeda/Bappelitbang kabupaten/kota, Ketua Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Kaltim Adi Buhari dan anggota Zulkarnain. (her/sul/adpimprov kaltim)