Halokaltim – Rombongan Anggota Komisi V DPR RI mengunjungi Kutai Timur, Kaltim. Kedatangan mereka secara langsung meninjau pembangunan Pelabuhan Kenyamukan Sangatta, Senin (20/12/2021) sekira pukul 18.00 Wita.
Kedatangan 22 wakil rakyat komisi V di lokasi Pelabuhan Kenyamukan Sangatta, disambut oleh Kepala Dinas Perhubungan Kutim dan jajaran. Secara langsung mereka menyaksikan akses jalan menuju pelabuhan, yang pembangunannya melibatkan APBN.
Saat berada di lokasi, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan, pemerintah pusat sudah menyerahkan pembangunan pelabuhan kepada pemerintah kabupaten. Lantas, selain akses jalan, agenda pembangunan yang akan dilanjutkan yakni menyelesaikan cause way atau akses penghubungnya. Sehingga pembangunan perkantoran di pelabuhan dan lain-lainnya akan menyusul.
“Dari komisi V untuk akses jalan, kami arahkan agar Kementerian PUPR bisa membantu itu, dan Kementerian Perhubungan agar bisa melakukan intervensi langsung. Namun pekerjaan yang telah diserahkan kepada pemerintah kabupaten, tentu akan menjadi kewajiban kabupaten itu sendiri,” ucap Aras, saat berada di lokasi Dermaga Kenyamukan.
Direktur Kepelabuhan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Subagiyo menyatakan, sebenarnya dari sisi fasilitas Pelabuhan Kenyamukan dianggap sudah 50 persen. Banyak hal yang sudah siap, hanya tinggal akses jalan.
“Ini menjadi salah satu pelabuhan singgah tol laut, dari akses Pulau Jawa,” ucap Subagiyo.
“Keuntungannya, jalan yang masuk ke sini bebannya akan berkurang. Sehingga kerusakan jalan juga terminimalisir (dengan adanya pelabuhan),” lanjutnya.
Secara aset, sambung dia, sudah dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Bahkan menurut Kepala Dinas Perhubungan Kutim, dianggarkan untuk sisi pelabuhan pada 2022.
“Komisi V akan bantu dari sisi jalan didorong ke PU dari sisi APBN,” tambah Subagiyo.
Anggota Komisi V DPR RI Irwan mengatakan, kedatangan rombongan komisi V pada malam hari, adalah sebuah bentuk keseriusan. Supaya bisa menyelesaikan akses jalan sepanjang 1,3 kilometer (km) yang belum selesai, dan menyelesaikan cause way.
“Kalau Pak Direktur Pelabuhan sudah ke sini, berarti sudah fungsional dia (pelabuhan bisa segera digunakan),” ucap Irwan. (*)
Penulis : Raymond Chouda