Halokaltim.id – Samarinda, Senin (6/12/2021), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengadilan Kementerian Hukum Kejaksaan dan Kepolisian (DILKUMJAKPOL), yang merupakan instansi penegak hukum yang tergabung dalam Criminal Justice System (CJS).
Hadir dalam rapat agenda DILKUMJAKPOL di wilayah Kalimantan Timur, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, BNN, Dinas Kesehatan Propinsi, dan para pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur serta para Kepala UPT Pemasyarakatan Kaltimtara.
Mengusung tema “Harmonisasi & Sinergitas Antar Penegak Hukum Dalam Upaya Mewujudkan Tujuan Pemasyarakatan Ditengah Pandemi Covid-19,” dengan maksud untuk menguatkan peran koordinasi dan konsultasi antar penegak hukum dalam ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana, serta Mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan HAM.
Perihal itu disampaikan melalui sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan sekaligus membuka Rakoor DILKUMJAKPOL PLUS Kalimantan Timur Tahun 2021.
“Komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk membangun sinergitas secara berkesinambungan harus semakin ditingkatkan mengingat masih banyaknya polemik permasalahan pelaksanaan tugas di bidang Pemasyarakatan yang harus mendapat perhatian serius para pemangku kepentingan,” terang Sofyan.
Pada kesempatan tersebut, menurutnya Kepala Divisi Pemasyarakatan dan jajaran patut mendapatkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Dirinya berharap, semua persoalan menyangkut hal diatas dapat dihadapi bersama-sama dan dapat saling bersinergi dalam bertukar ide serta pendapat untuk menuju satu keharmonisan.
“Semua tentu menjadi tantangan yang mau tidak mau harus kita hadapi Bersama, saya harap dengan adanya kegiatan ini muncul gagasan-gagasan dalam rangka terwujudnya harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya memadukan, menyelesaikan, menyeimbangkan, serta mengoptimalkan pekerjaan yang melibatkan sejumlah unit kerja yang memegang peranan penting dalam Criminal Justice Sistem,” ujarnya sekaligus membuka secara resmi kegiatan DILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2021 ini.
Awali Diskusi panel forum DILKUMJAKPOL PLUS 2021 dimulai dengan Pemaparan Materi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi menyampaikan kondisi yang ada di Wilayah kerja Pemasyarakatan Kaltim dan Kaltara. Selanjutnya secara interaktif masing-masing dari perwakilan Instansi menanggapi pemaparan yang telah disampaikan oleh Kadiv Pemasyarakatan.
“Pada Rapat Koordinasi Forum DILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2021 ini masukkan dan tanggapan dari berbagai instansi penegak hukum akan menjadi bahan kebijakan dan acuan untuk membantu dalam pemecahan permasalahan yang dihadapi,” papar Jumadi.
Dalam kesempatan ini Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham menyampaikan bahwasanya jajaran petugas Rutan Tanjung Redeb telah berupaya meningkatkan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum serta Instansi dan lembaga terkait untuk mewujudkan visi misi Pemasyarakatan maupun tujuan Pemerintah Daerah.
“Saya bersama seluruh jajaran petugas Rutan Tanjung Redeb akan terus jalin kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum serta Instansi dan Lembaga Terkait di Kabupaten Berau,”ucap Puang Dirham.
Puang berharap hal ini dapat mewujudkan visi misi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Semua saya lakukan dengan harapan mewujudkan visi misi Kemenkumham, guna mewujudkan Tujuan Pemerintah Daerah untuk memajukan wilayah Berau,” tutur Puang Dirham. (*)
Penulis : Andika Putra Jaya