Halokaltim.com – Dalam rangka mewujudkan program pembangunan rumah jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Wakil Bupati Kasmidi Bulang menegaskan akan merealisasikan di masa kepemimpinan ASKB saat ini.
Wakil Bupati Kutim itu mengatakan program bangun rumah untuk PNS merupakan program saat dirinya masih menjabat Plt. Bupati, yang hingga saat ini belum terealisasi.
“Program ini merupakan program tahun lalu saat saya menjabat Plt Bupati Kutim bersama-sama dengan beberapa orang termasuk dari BPR dan BPKAD,” ucap Kasmidi kepada awak media di sela kegiatannya, Rabu (14/10/21).
Skema administrasi pembangunan tersebut nantinya, Pemkab Kutim akan bekerja sama dengan BPR untuk membayar ke pihak properti dari hasil pemotongan gaji PNS yang ada di Pemerintah Daerah.
“BPR akan bekerja sama dengan pemerintah Daerah. Pegawai kita nantinya meminta pinjaman ke BPR, yang akan membayar ke pengemban properti, yang kemudian pegawai yang mengambil pinjaman itu akan membayar lewat gaji yang ada di pemerintah Daerah,” terangnya.
Soal harga, dikatakan masih dalam tahap perhitungan.
“Makanya saat ini masih di lakukan persentase soal pengemban yang akan mengelola perumahan dengan harga terjangkau dan kualitas yang baik yang akan kita ambil,” tuturnya.
Lebih lanjut Kasmidi mengatakan, pembangunan rumah untuk PNS ini, guna memudahkan pegawai yang tinggal di luar kota untuk bisa menetap di Sangatta.
“Sehingga bisa dipastikan pegawai kita tidak harus pulang setiap Sabtu dan Minggu ke Samarinda, Bontang, dan Bengalon karena sudah ada rumah di sini. Ini merupakan janji Pemerintah Daerah yang lalu yang belum terealisasi,” tegasnya.
Untuk lokasi pembangunan perumahan layak huni ini nantinya, diketahui akan dibangun di luar Sangatta Utara, dalam rangka menghindari kepadatan populasi dalam kota saat ini. (*)
Penulis : Andika Putra Jaya