Halokaltim.com – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kutai Timur (Kutim) masa bakti 2021-2024 resmi dikukuhkan. Pengukuhan pengurus FKUB yang ketuai oleh H. Abd. Hafied Yusuf ini dipimpin Wakil Bupati Kutim, Dr. H. Kasmiadi Bilang, ST. MM di ruang rapat Kesbangpol Kutim, Rabu (29/9/2021).
Dalam arahannya, Kasmidi menekankan integritas pengurus sehingga kerukunan di masyarakat bisa terus tercipta. Pun dalam rangka mendukung pembangunan di Kabupaten Kutim.
“Kita berharap agar pengurus baru ini agar ditingkatkan lagi, tapi kita juga memberikan apresiasi kepada pengurus lama yang juga telah berbuat banyak membantu pemerintah menjaga kedamaian khususnya dalam kerukunan umat beragama,” ucap Kasmidi didamping Plt. Kepala kesbangpol Kutim, Dr. H. Suko Buono, M. Si dan Kepala Kemenag, Drs. H. Nasrun, MH.
Dikatakannya, Kutim memiliki organisasi yang menjadi mitra pemerintah daerah dalam menjaga kedamaian, termasuk FKUB sebagai forum kerukunan umat beragama.
Sementara itu, H. Abd. Hafied Yusuf menjelaskan peran FKUB. Dia mencotohkan tugas yang dilaknakan dalam menciptakan kerukuna , salah satunya syarat rekomendasi yang harus dimiliki dalam pembangunan rumah ibadah.
“Salah satu syarat harus dimiliki dalam pembangunan rumah ibadah adalah rekomendasi dari FKUB, sehingga keanekaragaman umat beragama di Kutim terjaga dengan baik,” tutupnya. (*)
Penulis : Andika Putra Jaya