Halokaltim.com – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) yang juga sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim Dr.H.Kasmidi Bulang ST MM. didampangi Ketua harian BNK Kutim Sarwono Hidayat, membuka Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dari prekursor narkotika tahun 2020 – 2024 dilingkungan swasta.
Sesuai dengan intruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 kewajiban melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) wajib dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN, BUMD, swasta sampai dengan masyarakat wajib dilaksanakan.
Haltersebut disampaikan oleh Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Brigjen Pol. Wisnu Andayana,S.S.T.Mk. saat memberikan sosialisasi Intruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020, yang digelar di Hotal Royal Victoria Sangatta, Rabu (15/9/2020).
Lebihlanjut Wisnu Andayana mengatakan Kutai Timur menjadi salahsatu pelopor atau rujukan untuk semua wajib melaksanakan program P4GN mulai dari pemerintah, swasta sampai dengan masyarakat.
“Salahsatu untuk menekan angka peredaran narkoba saat ini adalah dengan menekan jumlah pembeli (demand), karena dengan masih adanya penangkapan barang bukti seperti yang terjadi beberpa waktu lalu dengan jumlah berkilo-kilo itu disebabkan masih adanya banyak pesanan dari oknum pengedar dan pengguna,” ungkapnya.
Menurut Kepala BNNP Kaltim tersebut akan terus mengupayakan untuk menekan demend agar jumlah peredaran narkoba di Kaltim khususnya di Kutim bisa ditekan serendah-rendahnya.
“Untuk itu saat ini kita perang terhadap narkoba dengan cara mengadakan penyuluhan pencegahan seperti ini, yaitu menekan adanya permintaan. Semakin kita perangi diluar jika tidak dikurangi pemesannya tetap saja jadi pasar dan kegiatannya menjadi sia-sia terus,” ucapnya.
Diakui oleh Wakil Bupati Kutim, H Kasmidi Bulang bahwa Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan perlintasan yang sangat terbuka
“Kendala yang paling utama dalam peredaran narkoba di Kaltim, khususnya di Kutim harus kita akui bahwa Kutim ini sangat terbuka artinya tidak ada pintu yang susah. Pertama mau lewat laut, hampir semua pesisir-pesisir terbuka mulai dari Sandaran sampai Sangatta Selatan maupun juga lewat darat, jalur Kutim ini merupakan jalur penghubung dari utara ke selatan maupun dari arah manapun karena posisi Kutim ada di tengah-tengah,” ungkapnya.
Meskipun jalur Kutim sangat terbuka Wabup Kutim yang juga sebagai Ketua BNK Kutim sangat optimis untuk bekerja keras bersama stakeholder untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di Kutim.
“Salahsatu antisipasinya kita selalu edukasi ke sekolah-sekolah, membentuk kampung tangguh bekerjasama dengan Polres, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dan juga organisasi-organisasi anti narkoba yang lain. Setiap tahun selalu ada program-program yang kita lakukan,” ujarnya.
Dikatakannya lagi bahwa sampai hari ini BNK Kutim tetap optimis dan dalam waktu dekat akan membangun sekretariat BNNP Kutim dan juga membangun rumah rehab dengan luas kurang lebih 2 hektar. (*)
Penulis : Rusli Nobi