Sampaikan KUA PPAS, Wabup Kutim Akan Berhati-hati Susun RAPBD

Halokaltim.com Pada Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang III DPRD Kutai Timur, Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin (16/8/2021) kemarin.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, turut dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kutim Suroto, Sekwan beserta anggota DPRD Kutim baik secara rangsung maupun secara virtual, Forkopimda Kutim dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kutim.

“Hari ini Pemerintah Kabupaten Kutim bersama DPRD Kutim melaksanakan rapat paripurna Nota Penjelasan Pemerintah tentang Rancangan Kebijakan Umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kutim tahun 2022,” ungkap Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang ditemui usai rapat paripurna.

Kasmidi kembali menjelaskan bahwa di masa pandemi Covid-19 saat ini pemerintah melihat keuangan negara juga tidak maksimal dalam transfer ke daerah, dan itu terbukti bahwa Kutim langsung dikurangi dengan kurang salur, artinya proyeksi yang kemarin dibahas oleh pemerintah otomatis untuk anggaran perubahan harus di revisi kedalam. Jadi kita tidak devisit tapi kita akan revisi kedalam.

“Untuk anggaran di 2022 kita akan berhati-hati tidak seperti kemarin, kemarin kita memprediksikan sampai 100% ternyata di penghujung ada yang tidak tersalurkan, nah untuk 2022 mungkin maksimal 70% saja dari anggaran yang disampaikan angkanya. Dan, ini akan kita kawal dengan baik agar dalam perjalanan tidak ada anggaran yang dipotong-potong lagi,” ucap Kasmidi.

“Kebiasaan selama ini apa yang mungkin yang salah atau mungkin karena bersemangat, InsyaAllah akan kita benahi semua dan perintah dari Bupati untuk saya mengawalnya agar tidak ada miss di anggaran perubahannya. Yang pasti kita akan berusaha untuk utang masa lalu atau utang tahun kemarin yang ada kegiatan di SKPD dan mungkin beberapa kegiatan masyarakat itu yang prioritas yang harus kita bayar di perubahan,” paparnya.

“Untuk (proyek) multiyears sudah clear tidak ada yang tidak terbayar, kecuali dia tidak melapor. Hampir semua SKPD yang ada beberapa kegiatan multiyears-nya sudah kita selesaikan,” lanjutnya. (*)

Penulis : Rusli Nobi