Razia di Lapas Bontang, Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Temukan Barang Terlarang

Halokaltim.com – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) melakukan operasi kepatuhan dan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang pada Selasa, 29 Juni 2021.

Mengawali kegiatan, diadakan apel pengarahan Tim Satops Patnal Divpas Kaltim dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, R. Nurwulan Hadi Prakoso, dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah arahan dari Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dan Kepala Divpas, selain itu sebagai pemenuhan target kinerja B06.

Setelah apel pengarahan, dilaksanakan operasi kepatuhan pegawai yakni evaluasi kesesuaian seragam, kelengkapan atribut dan kedisiplinan pegawai Lapas Kelas IIA Bontang, kemudian kegiatan razia dilaksanakan sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menanggapi isu-isu negatif mengenai Rutan/Lapas yang tengah berkembang saat ini. Dalam giat razia baik pejabat struktural, pegawai staf, dan anggota regu pengaman Lapas Kelas IIA Bontang turut dalam kegiatan.

Usai Razia, dilaksanakan release hasil Razia oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Ronny Widiyatmoko, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, R. Nurwulan Hadi Prakoso, dan tim Satops Patnal. Beberapa hasil Razia di blok hunian seperti handphone, charger, earphone, cermin, sendok, dan barang lainnya, tidak ditemukan narkoba.

“Razia ini merupakan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) Divpas Kanwil Kaltim sebagai pembina dan pengawas Lapas Bontang, selain kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan, sinergitas, dan kepedulian, kegiatan ini akan menjadi pemacu semangat kami untuk terus memperkuat deteksi dini, kami ucapkan terima kasih kepada semua,” jelas Kalapas Ronny. (*)

Penulis : Andika Putra Jaya