Ini Penjelasan Jahidin soal Rencana Pemekaran Samarinda Seberang

Halokaltim.com – Rencana pemekaran Samarinda Seberang menjadi daerah otonomi baru (DOB) masih belum terealisasi hingga kini. Sejumlah dukungan tokoh masyarakat telah mengalir. Namun beberapa persyaratan harus dipenuhi supaya DOB Samarinda Seberang menjadi nyata.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengatakan, pada prinsipnya, Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim yang notabene penyelenggara negara di daerah tidak menghalangi rencana pemekaran ini. Bahkan memberikan dukungan.

Namun politikus PKB ini menerangkan, syarat yang harus dipenuhi adalah tim yang mengurus DOB Samarinda Seberang itu harus mendorong realisasi rencana ini ke DPRD Samarinda dan wali kota Samarinda. Jika sudah dilakukan, Jahidin menyebut selanjutnya didorong ke Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim.

Di fase ini, Jahidin menegaskan, bakal ada pembahasan antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim.

“Ini memang bagian dari tahapan rekomendasi supaya rencana DOB Samarinda bisa direalisasikan. Pada prinsipnya kami mendukung keinginan masyarakat,” tegasnya.

Dari kesepakatan antara wali kota Samarinda dan DPRD Samarinda, kemudian diteruskan ke Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim, selanjutnya akan didorong bersama-sama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kenyataannya, kondisi perjuangan DOB Samarinda Seberang saat ini belum memenuhi syarat tersebut. Sebab hanya didukung tiga kecamatan. Yakni Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir.

Jahidin menyebut, dengan kondisi seperti itu, tentu dukungan belum cukup kuat untuk terpenuhi DOB Samarinda Seberang. Namun ia menjelaskan ada celah dalam Undang-Undang 23/2004 Tentang Pemerintahan Daerah apabila terjadi kendala dalam merealisasikan DOB tersebut.

Disebutkan Jahidin, secara hukum untuk dapat dilaksanakan pemekaran, maka harus minimal punya lima kecamatan supaya bisa diusulkan menjadi kabupaten/kota yang baru. Untuk pemekaran provinsi, terangnya, harus punya minimal dukungan lima kabupaten/kota. Namun diakuinya, syarat kecamatan untuk DOB Samarinda Seberang masih jauh dari harapan.

Jahidin tak menampik bahwa luas wilayah Palaran dan Loa Janan Ilir sangat ideal untuk dimekarkan menjadi dua kecamatan lagi. Sehingga, menurutnya, dari pemekaran kecamatan itu, akan bisa menutupi kekurangan syarat kecamatan untuk menjadi DOB.

“Tapi kembali lagi harus disetujui wali kota Samarinda,” paparnya. (god)

Penulis : Hadid