Sepakat dengan Pemerintah, Fraksi AKB Dukung Pembentukan Pansus dan Pembahasan Raperda Ketenagakerjaan

Halokaltim.com – Fraksi Gabungan Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyatakan kesepakatan terhadap pandangan Bupati, dalam Raperda inisiatif Dewan tentang ketenagakerjaan untuk segera dibentuk Pansus dan dilakukan pembahasan.

Melalui juru bicara fraksi AKB, Asmawardi menyampaikan langsung pandangan pihaknya dalam gelaran rapat paripurna diruang sidang utama DPRD Kutim, terkait pendapat Bupati pada Raperda tersebut, Senin (14/06/2021).

“Pada prinsipnya, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya sepakat dengan pendapat Bupati, bahwa urgensi pembahasan Raperda Ketenagakerjaan ini menjadi penting bagi kabupaten Kutai Timur,” ucapnya

Dikemukakan alasan pendapat tersebut adalah, dikarenakan kondisi masyarakat dikutim, sebagian besar berprofesi sebagai buruh yang tunduk pada aturan undang-undang tentang ketenagakerjaan, ditambah dengan disahkannya Omnibuslaw yang didalamnya terdapat aturan ketenagakerjaan.

“Maka sudah tentu pembahasan Raperda ini menjadi hal penting dan sudah sepatutnya untuk dilanjutkan dengan pembentukan pansus dan pembahasannya,” terang politisi PAN itu.

Mewakili fraksi dirinya berpesan kepada pemerintah, agar dalam pembahasan pengesahan raperda tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku terhadap ketenagakerjaan.

“Fraksi Amanat Keadilan Berkarya hanya berpesan, bahwa dalam pembahasan Raperda ini nantinya, segala hal terkait aturan dapat dipertimbangkan dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang terkait dengan ketenagakerjaan ini,” pungkasnya. (*)

Penulis : Andika Putra Jaya