Halokaltim.com – Masalah kompetensi atau skill dianggap sebagai salah satu faktor masih tingginya angka pengangguran di Kutai Timur (Kutim). Karenanya, kebutuhan dunia industri terhadap tenaga kerja yang sesuai kondisi saat ini perlu disiapkan melalui regulasi yang tepat.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kutim, Siang Geah dalam pandangan umum pihaknya terhadap pendapat Bupati mengenai Raperda inisiatif dewan tentang ketenagakerjaan di parat paripurna DPRD Kutim, Senin (14/6/2021).
“Untuk mensinergikan program pemerintah daerah di sektor tenaga kerja maka Perda inisiatif (ketenagakerjaan) tersebut diharapkan dapat membantu seluruh pelaksanaan kegiatan ketenagakerjaan,” terangnya.
Berdasarkan data BPS Kutim jumlah penduduk di Kabupaten Kutim didominasi oleh usia produktif yang berjumlah 43. 339 jiwa dari total 4. 349. 459 jiwa. Sementara jumlah total angkatan kerja di Kutim hanya menyentuh angka 182. 916 jiwa, dengan jumlah pengangguran terbuka mencapai 10. 536 jiwa. Hal ini tentu menjadi persoalan kompetensi, dimana dapat mempengaruhi persoalan tenaga kerja di Kabupaten Kutim.
Siang Geah mengungkapkan, persoalan kompetensi menjadi salah satu faktor untuk mempengaruhi persoalan tenaga kerja di Kutim, ditambah persoalan lain yang mendera seluruh daerah adalah Covid-19. Ini juga berdampak pada persoalan ketenagakerjaan, diantaranya terjadi PHK massal yang berujung pada penyelesaian yang bermasalah.
Dikatakannya Seluruh masukan dan strategi dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan yang ada, dituangkan dalam pendapat Bupati terhadap Raperda inisiatif dewan tentang ketenagakerjaan yang akan dijadikan poin penting dalam pembahasan selanjutnya.
“Semoga pandangan umum ini bisa menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak guna terselenggaranya sistem pemerintah yang baik guna menata Kutai Timur untuk semua,” jelas Siang Geah. (adv)
Penulis : Imran Sahara, Andika Putra Jaya