Halokaltim.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan dukungannya kepada pemerintah daerah atas pandangan yang diberikan terhadap Raperda inisiatif dewan tentang ketenagakerjaan, untuk disahkan dalam peraturan daerah (Perda).
Perihal itu disampaikan Juru bicara Fraksi PPP, Moh. Son Hatta saat membacakan tanggapan pihaknya terhadap tanggapan Bupati mengenai Raperda tersebut di rapat Paripurna DPRD Kutim, Senin (14/6/2021).
“Kami dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga sangat mendukung adanya Raperda Ketenagakerjaan ini untuk bisa disahkan menjadi Perda,” ujar Son Hatta dalam penyampaiannya pada rapat Paripurna.
Dikatakannya, pada era globalisasi ini dipandang perlu untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. “Karena saat ini kita telah memasuki era globalisasi, dan tenaga kerja lokal diKutai Timur dirasa sangat perlu untuk dilindungi,” imbuhnya.
Hal ini diulasnya bertujuan agar para tenaga kerja lokal dapat memperoleh hak dasar sebagai pekerja. “Yang tidak kalah pentingnya perlindungan ini bertujuan agar para tenaga kerja bisa mencapai hak-hak dasar pekerja ataupun buruh-buruh lokal Kutai Timur, dalam menjalin kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi,” ulasnya
“Jadi dalam Raperda Ketenagakerjaan ini memang perlu mencakup perlindungan secara ekonomis, perlindungan sosial, dan perlindungan teknis,” simpulnya. (adv)
Penulis : Andika Putra Jaya